TKA di Kabupaten Tangerang Meningkat, Jumlah Mencapai 1.372 Orang
Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Tangerang mencatat tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di wilayahnya itu mengalami kenaikan dalam kurun waktu setahun terakhir.
Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja pada Disnaker Kabupaten Tangerang, Iis Kurniati mengatakan jumlah tenaga asing hampir meningkat 2 kali lipat, dimana Tahun 2022 ini ada sebanyak 1.372 warga negara asing (WNA) telah bekerja di beberapa perusahaan di daerah di Tahun 2022. Sedangkan jumlah TKA di tahun 2021 berjumlah 969 orang.
“Dari hasil laporan keberadaan TKA dari satu tahun terakhir ini ada kenaikan, Untuk tahun 2022 tercatat sebanyak 1.372 orang WNA sedangkan di tahun sebelumnya yaitu 2021 ada 969 orang WNA,” kata Iis kepada wartawan, Senin, (21/11/2022).
Ia menyebut, dari 1.372 orang tenaga kerja asing itu, mereka bekerja diberbagai bidang di perusahaan yang ada, mulai dari manufaktur hingga guru. Selain itu, mereka yang bekerja tersebut mayoritasnya berasal dari negara Korea Selatan, Jerman, dan Amerika Serikat.
“Mayoritas para TKA tersebut bekerja di Pabrik Baja sebagai mekanik serta berprofesi sebagai guru,” terangnya.
Kendati demikian Iis menegaskan, bahwa pihaknya tidak dapat mengatur atau membatasi kebutuhan TKA untuk sektor industri maupun pendidikan di wilayah itu. Sebab, lanjutnya segala bentuk pengurusan perizinan untuk para pekerja asing ini dapat bekerja di Kabupaten Tangerang adalah kewenangan Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
“Kalau untuk proses perizinan ada di Kementerian, dan kita juga kurang paham berapa jumlah WNA yang ilegal,” ucapnya.
Namun, iis mengungkap, dari 1.372 TKA yang ada saat ini, baru 547 orang WNA yang telah membayar dana konvensasi penggunaan sebagai tenaga kerja asing di Kabupaten Tangerang.
“Sekitar 547 TKA di tahun 2022 yang membayar dana konvensasi penggunaan tenaga kerja asing,” tandasnya.