Tiga Pj Kepala Daerah Banten dari Kemendagri, DPRD: Sarat Kepentingan Pemilu

SiberKota.com, Banten – Anggota DPRD Banten, Gembong Rudiansyah Sumedi menuding, penunjukan tiga Penjabat (Pj) Kepala Daerah di Provinsi Banten sarat akan kepentingan politik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Pasalnya, dari tiga Pj yang terpilih, kesemuanya berasal dari pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Seharusnya untuk pemilihan Pj kepala daerah berasal dari pejabat daerah, bukan dari Kemendagri,” ucap Gembong di KP3B, Kota Serang, Selasa (5/12),

Dalam aturannya, ucap Gembong, DPRD hanya sebatas rekomendasi. Selebihnya, yang berhak memilih siapa yang menjadi Pj adalah Kemendagri.

“Dalam prosesnya DPRD meminta masukan, cuma kan keputusan tetap di Kemendagri,” ujarnya.

Gembong menyayangkan atas pemilihan Pj yang bukan berasal dari pejabat daerah.

Menurutnya, jika pejabat daerah yang terpilih, maka sudah semestinya ia memahami seluk-beluk wilayahnya, sehingga, tidak memerlukan penyesuaian diri.

“Kita sebagai masyarakat Banten berharap memang mereka-mereka (pejabat daerah) yang terpilih sebagai Pj,” ungkapnya.

“Kalau orang-orang Banten pastinya sudah paham, sehingga tidak peru lagi adaptasi, tinggal lari saja,” tandasnya.

Lain halnya dengan Gembong, Pj Gubernur Banten Al Muktabar malah optimis terhadap tiga Pj yang terpilih, bisa beradaptasi dengan cepat.

“Semua akan berkolaborasi. Ada organsiasi perangkat kerja daerah (OPD) dan itu akan menjalankan tugas-tugas pemerintahan,” tuturnya.

Al Muktabar juga membantah atas tudingan Gembong, terkait sarat dengan kepentingan politik.

Ia menegaskan, pengangkatan Pj kepala daerah sudah sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.

“Mekanismenya sesuai dengan peraturan perundangan, maka yang dilakukan adalah memenuhi mekanisme perundang-undangan itu,” jelasnya.

“Hal-hal yang terkait dengan peraturan perundang-undangan itulah yang menjadi basis tahapan-tahapan. Sehingga, pemerintah melalui Presiden dan Mendagri memutuskan itu,” tandasnya.

Nama-nama Tiga Pj Kepala Daerah Banten dari Kemendagri

Perlu diketahui, tiga kepala daerah di Banten yang berasal dari pejabat Kemendagri antara lain Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono, dadi Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setjen Kemendagri.

Kemudian, Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan, sebelumnya menjabat Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah Kemendagri.

Terakhir, Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat, dari Asisten Deputi Infrastruktur Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan Kemendagri.

Baca berita SiberKota lainnya, di Sini

You might also like
1 Comment
  1. […] Baca Juga: Tiga Pj Kepala Daerah Banten dari Kemendagri, DPRD: Sarat Kepentingan Pemilu […]

Leave A Reply

Your email address will not be published.