Terjadi Hambatan Pertumbuhan Ekonomi Nasional di Kuartal III 2021
Siberkota.com, Jakarta – Tim ekonomi Bank Mandiri memperkirakan pertumbuhan ekonomi tahun 2021 akan sebesar 3,69%. Pergeraakan itu lebih rendah dari proyeksi mereka pada awal tahun yang sebesar 4,43%.
“Kenaikan kasus Covid-19 pada bulan Juni 2021 adalah faktor yang menekan pertumbuhan ekonomi nasional maupun provinsi, khususnya pada kuartal III 2021,” jelas Head of Industry and Regional Research Bank Mandiri, Dendi Ramdani, Kamis (11/11/2021).
Tim ekonom melihat pada kuartal IV 2021, perekonomian mulai bergerak kembali ke recovery track awal setelah tertekan pada kuartal III 2021. Percepatan program vaksinasi masih menjadi game changer bagi pemulihan ekonomi ke depan melalui pencapaian herd immunity.
Risiko ke depan pun masih terkait kemungkinan kenaikan kasus Covid-19 terutama setelah periode liburan panjang. Periode liburan yang akan datang adalah liburan Natal dan Tahun Baru.
Adapun tim ekonom mencatat pada kuartal III 2021, pertumbuhan ekonomi sudah positif di semua provinsi kecuali Bali dan Papua Barat.
“Beberapa provinsi bahkan mampu tumbuh double digit yaitu, Sulawesi Tengah yang tumbuh 10,21%, Maluku Utara (11,41%) dan Papua (14,54%),” tambah Dendi.
Pada kuartal III 2021, pengeluaran rumah tangga secara aggregate di 34 provinsi tumbuh sebesar 2,06%, kedua tertinggi setelah pengeluaran investasi yang tumbuh 4,86%.
Pengeluaran rumah tangga tumbuh positif hampir di semua provinsi kecuali Kepulauan Riau, DI Yogyakarta, Bali, dan Kalimantan Selatan. Demikian juga dengan pengeluaran investasi tumbuh positif hampir di semua provinsi kecuali Aceh, Sumatera Selatan, Kalimantan Utara, Maluku Utara dan Papua Barat.
Selain itu, motor pertumbuhan ekonomi regional adalah pengeluaran pemerintah yang tumbuh sebesar 1,46% di seluruh 34 provinsi.
Pengeluaran pemerintah termasuk pengeluaran pemerintah daerah memegang peranan penting pada periode krisis sebagai kebijakan fiskal counter cyclical.
Namun, pada kuartal III 2021 pengeluaran pemerintah daerah di beberapa provinsi mengalami kontraksi cukup tinggi seperti Kepulauan Riau (-30,87), NTT (-14,76%), Sulawesi Tengah (-12,97%) dan Sulawesi Barat (-10,98%).
Pada akhir bulan Juni 2021, kasus tambahan harian Covid-19 meningkat secara signifikan, begitu pula dengan angka kematian. Peningkatan terjadi di semua provinsi di Pulau Jawa, berdampak terhadap kinerja pertumbuhan ekonomi provinsi-provinsi tersebut pada kuartal III 2021, tumbuh lebih rendah dibandingkan kuartal II 2021.
Sejak Agustus 2021, sejumlah provinsi di Pulau Jawa-Bali telah berhasil menekan kasus Covid-19. PPKM level di Jawa-Bali diperpanjang mulai 2 hingga 15 November 2021. Sejumlah wilayah mengalami penurunan level.
Seperti Provinsi DKI Jakarta yang berhasil menekan kasus Covid-19 sehingga menurunkan level PPKM dari level 2 menjadi level 1. Sedangkan PPKM level di luar Jawa-Bali diperpanjang mulai 9 hingga 22 November 2021.
“Pada periode ini, tidak ada provinsi yang berada di level 3 dan 4. Secara lebih rinci, 27 provinsi di luar Jawa-Bali sudah tidak ada yang menerapkan PPKM level 4 dan 3, 22 provinsi menerapkan PPKM level 2 dan sisanya menerapkan PPKM Level 1,” tandasnya.