Tekan Kasus Covid-19, Satpol PP Tangsel Bersama Tiga OPD Lainnya Gelar Razia Prokes

Siberkota.com, Tangerang Selatan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggandeng tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainya yaitu Dinas Kesehatan, Dinas  Pariwisata serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan ) melakukan razia protokol kesehatan di sejumlah tempat.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan pada Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fahri menjelaskan, bahwa patroli ini dilakukan untuk menekan kasus Covid-19 harian di Kota Tangsel.

”Setidaknya dalam razia tadi ada sebanyak 28 orang tidak menggunakan masker dan kami sanksi,” ujarnya. 

Muksin mengatakane, sanksi yang diberikan kepada masyarakat yang melanggar prokes adalah teguran agar mereka sadar bahwa penerapan protokol kesehatan ini masih diberlakukan.

Dia menambahkan, adapun sasaran razia kali ini adalah lokasi pariwisata serta lokasi perdagangan di Kota Tangsel. Misalnya beberapa toko di Pasar Modern dan beberapa tempat Spa seperti Delta Spa dan Lounge BSD serta Orchid Spa BSD.

Pada saat melakukan razia itu, timnya menemukan masih banyak pelaku usaha masih tidak menaati protokol kesehatan. Misalnya, tidak menyediakan hand sanitizer dan juga fasilitas cuci tangan di luar lokasi.

”Selain itu juga kami menemukan bahwa pendatang atau konsumen tidak melakukan swab sebelum datang. Padahal siapapun yang akan melakukan massage misalnya itu harus swab terlebih dahulu,” ujar Muksin.

Dia mekanjutkan, selain itu, beberapa lokasi juga tidak ditemukan penjaga untuk flyer peduli lindungi. Petugas ini perlu memastikan siapapun yang masuk ke dalam lokasi tersebut harus mengakses PeduliLindungi.

”Jadi tadi ditemukan kalau jumlah orang yang datang dengan akses PeduliLindungi tidak sama. Makanya tadi kita sampaikan kalau flyer PeduliLindungi itu harus memiliki petugas,” tutupnya.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.