Tangerang Raya Masuk Zona Merah Peredaran Narkoba di Tahun 2023

SiberKota.com, Banten – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menyatakan bahwa pada tahun 2023 ini, khususnya wilayah Tangerang Raya menjadi zona merah dalam peredaran narkoba.

Pasalnya, sepanjang tahun 2023 ini pihak BNN tercatat mengamankan narkotika jenis sabu seberat 15.381 kilogram dan ganja 63.151 gram.

Kepala BNN Banten, Brigjen Pol Rohmad Nursahid mengungkapkan, pengamanan narkoba selama setahun itu, terdapat 13 perkara dari 13 orang laki-laki.

Rohmad menyimpulkan, pengedaran narkotika di Tangerang Raya, terbanyak adalah jenis sabu-sabu.

“13 berkas perkara, seluruhnya laki-laki. Untuk barang bukti cukup besar penambahannya,” katanya di kantor BNN Banten, Rabu (27/12).

Ronald menyebutkan, pihaknya berhasil menangkap para tersangka di pintu masuk Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Priuk di bagian pengepul.

“Kita ungkap di pintu masuk Pelabuhan Merak dan Priuk itu bagian pengepulnya,” imbuhnya.

Rohmad juga mengungkapkan, kebanyakan dari tersangka merupakan pengedar dan kurir. Kemudian, para pelaku menggunakan modus pesan online dengan akun palsu.

“Rencananya mereka akan mengedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya,” ungkapnya.

Perihal zona merah, Rohmad menjelaskan bahwa Provinsi Banten merupakan wilayah yang strategis bagi para bandar narkoba untuk bertransaksi hingga produksi.

Sebab, terdapat jalur pendistribusian yang lengkap, seperti jalur udara, darat, dan laut.

“Misalnya, jalur darat perbatasan dengan Bogor dan Jakarta, jalur udara Bandara Soekarno Hatta, dan jalur laut Pelabuhan Merak dan Bojonegara,” urainya.

Kendati begitu, tak lelahnya BNN akan terus memberantas peredaran gelap narkoba dan memaksimalkan pencegahan.

Tentunya, lanjut Rohmad, pemberantasan dan pencegahan narkoba ini membutuhkan bantuan instansi lainnya seperti Lanal, TNI Polri dan Bea Cukai.

“Kita akan bersinergi dalam upaya P4GN (pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba),” pungkasnya.

Baca berita SiberKota lainnya, di Google News

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.