Program Rumputisasi TPU Disperkimta Tangsel Sudah Capai 70%
Siberkota.com, Tangerang Selatan – Program penataan Tempat Pemakaman Umum (TPU) dengan rumputisasi dan penyeragaman batu nisan Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah mencapai tujuh puluh persen.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pemakaman Disperkimta Tangsel, Nasmudin saat diminta keterangan, Jum’at (25/3/2022).
“Penataan TPU di Kota Tangsel dengan merumputisasi dan penyeragaman batu nisan hingga saat ini sudah mencapai tujuh puluh persen,” ungkapnya.
Nasmudin menjelaskan, penataan TPU dengan rumputisasi ini bertujuan untuk merapihkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang ada di Kota Tangsel agar terlihat menjadi bagus, terawat, indah dan hijau seperti taman, sehingga membuat ahli waris yang berzirah senang dan nyaman dan bisa memberikan peluang pemakaman baru.
“Yang tadinya acak-acakan dan tidak berarturan, ketika sudah kita rapihkan teryata ada specs baru untuk pemakaman yang lain,” jelas Nasmudin saat diminta keterangan diruang kerjanya, Jum’at (25/3/2022).
Nasmudin melanjutkan, dengan rumputisasi ini maka stigma masyarakat terhadap pemakaman selama ini berpikiran angker dan hal-hal mistis akan berubah menjadi positif.
“Pemakaman itu identik dengan hal-hal mistis dan lain sebagainya, nah dengan program ini stigma sperti itu akan berubah. Artinya tempat pemakaman yang dikelola oleh Pemerintah itu benar-benar profesional, dan nyaman,” katanya.
Oleh karenanya ke depan secara bertahap makam di Kota Tangsel tidak lagi menggunakan tembok, tapi hanya rumput dan batu nisan.
Nasmudin menambahkan, pada dasarnya pemakaman memiliki fungsi utama sebagai tempat pelayanan publik untuk penguburan jenazah, dengan rumputisasi menjadikan pemakaman dapat berfungsi sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).
“Penghijauan di area pemakaman dapat menambah jumlah RTH di perkotaan,” tambahnya.
Untuk itu, Nasmudin mengimbau dan berharap kepada masyarakat agar bagi keluarga mengatasnamakan ahli waris agar bekerjasama dengan baik dan duduk bareng supaya penataan ini sesuai dengan harapan.
“Maksud dan tujuan dari Dinas Perkimta dan pengelolah makam tidak lain hanya untuk kerapian, ketertiban dan penataan yang baik, artinya diharapkan supaya keluarga yabg ditinggalkan ikut membantu juga program khususnya rumputisasi dan penyeragaman batu nisan ini dengan kesadarannya untuk mengizinkan ketika kita ingin membongkar makam untuk dirapikan dan ditata,” himbaunya.(Adv)