Terkait Dugaan Korupsi Program Bedah Rumah dan Penyabaran Foto Surat Undangan Polres, Ini Bantahan Sekdes
Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Sekretaris Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Ahmad Bahrudin merasa dirugikan atas beredarnya berita mengenai dirinya yang diduga terlibat korupsi dana program bedah rumah.
Bahrudin menjelaskan, adanya dugaan korupsi program bedah rumah yang dituduhkan kepadanya sangatlah tidak tepat, pasalnya dirinya baru saja menjabat menjadi Sekdes Pada 27 Juli 2021, sedangkan akhir realisasi program tersebut berakhir di 22 April 2021.
“Saya menjabat sekdes itu 27 Juli 2021 sedangkan program bedah rumah itu telah selesai di 22 April 2021, jadi tuduhan itu sebenarnya tidak tepat,” ujarnya, Senin (15/11/21).
Pria yang akrab disapa Didin itu lanjut menjelaskan, terkait program bedah rumah dirinya hanya melanjutkan sisa dari pekerjaan program yang telah berjalan yaitu dalam pengurusan dokumen tetapi untuk pembayaran di dua titik telah diselesaikan sebelum dirinya menjabat.
“Saya itu cuma melanjutkan sisa pekerjaan yang belum diselesaikan itupun cuma pengurusan dokumen, terkait dengan pembayaran di 2 titik itu sudah selesai sebelum saya menjabat,” terangnya.
Selain itu, Sekdes juga mengungkapkan, berkaitan dengan beredarnya foto undangan dari polres yang ditujukan kepadanya, pihaknya merasa sama sekali tidak pernah mengizinkan siapapun dan dari pihak manapun untuk memfoto undangan tersebut karena menurutnya itu bersifat privasi.
“Perihal undangan dari polres, saya tidak pernah mengizinkan siapapun untuk memfoto dan untuk masalah pemanggilan saya di polres saya akan kooperatif sebagai warga negara yang baik,” pungkasnya.