SPKLU Pertama di Kalimantan Mulai Beroperasi

Siberkota.com, KalimantanStasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) mulai beroperasi di Kalimantan. Pengisi energi memiliki tipe fast charging, sehingga mampu mengisi daya kendaraan listrik dalam waktu relatif cepat.

SPKLU yang ada pertama kali di Kalimantan itu milik PT PLN (Persero).

PT PLN (Persero) resmi mengoperasikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pertama di Kalimantan. Berdasarkan hasil uji coba yang dilakukan, untuk pengisian daya mobil listrik rata-rata hanya membutuhkan waktu kurang dari 3 jam hingga penuh.

Executive Vice President Retail Regional Sumatera Kalimantan PLN Sigit Witjaksono menjelaskan, pihaknya akan memperluas jangkauan SPKLU sebagai infrastruktur pengisian energi kendaraan listrik, dengan tujuan menciptakan daya tarik penggunaan kendaraan listrik di Tanah Air.

“SPKLU merupakan dukungan PLN dalam menyediakan infrastruktur pendukung kendaraan listrik, sehingga harapannya bisa mempercepat penetrasi pasar kendaraan listrik di Indonesia,” terang Sigit, Selasa (7/12/2021).

Pengoperasian SPKLU juga sejalan dengan komitmen PLN dalam mendukung implementasi Perpres No 55 tahun 2019 tentang Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis BateraI (KBLBB).

“Sebagai BUMN yang bergerak di bidang ketenagalistrikan, PLN terus bergerak memberikan dukungan dalam memasifkan kendaraan listrik di Indonesia,” tuturnya.

Sementara, General Manager PLN Unit Induk Wilayah Kalimantan Barat (UIW) Kaltimra Saleh Siswanto menambahkan, saat ini pihaknya tengah gencar untuk mengenalkan kendaraan listrik agar penggunaannya semakin akrab di kalangan masyarakat.

PLN akan menggandeng jajaran stakeholders sebagai kampanye untuk menggunakan kendaraan listrik.

“Dalam waktu dekat juga akan kami adakan konvoi kendaraan listrik bersama stakeholders. Harapannya untuk mengenalkan ke masyarakat bahwa era kendaraan listrik di Kalimantan Timur telah dimulai,” pungkasnya.

Untuk menggunakan SPKLU, pengguna dapat mengunduh aplikasi Charge.In melalui googleplay atau appstore. Charge.In merupakan aplikasi yang memudahkan para pemilik kendaraan listrik dalam pengisian daya baterai.

Dengan aplikasi Charge.In, pemilik kendaraan listrik bisa mengontrol dan memonitor pengisian baterai  di stasiun-stasiun pengisian.

Sistem pembayaran pada SPKLU bekerjasama dengan Himpunan Bank Negara (Himbara). Lewat aplikasi Charge.In, pelanggan dapat mengatur sendiri daya listrik yang akan diisi ke mobil masing-masing.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.