Selamat! 44 Wartawan Dinyatakan Berkompeten Ikuti UKW Dewan Pers di Tangsel
Siberkota.com, Tangerang Selatan – Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan Dewan Pers bersama PWI Tangerang Selatan selesai. Hasilnya, sebanyak 44 peserta dinyatakan lulus ujian atau berkompeten.
Diketahui, pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) itu dilaksanakan selama dua hari berturut-turut 23-24 Oktober, di Swiss-Bel Hotel, Serpong. Para peserta yang mengikuti ujian tersebut, merupakan peserta terpilih hasil pra-UKW dari ratusan pendaftar.
Direktur UKW PWI Pusat Prof Rajab Ritonga mengucapkan selamat kepada para peserta yang telah mengikuti ujian dan dinyatakan berkompeten.
Pasalnya, meski UKW dilaksanakan secara terbuka dan transparan, para peserta betul-betul diuji oleh para penguji yang profesional secara ketat. Baik pengetahuan soal jurnalistik hingga jejaring dengan para narasumber peserta.
“Saya ingin mengucapkan selamat atas hasil yang diperoleh. Kita sama-sama terbuka dua hari ini, prosesnya transparan,” katanya saat menutup kegiatan, Minggu (24/10/2021).
Dengan proses uji kompetensi yang ketat itu, ada beberapa peserta yang belum dinyatakan berkompeten. Dari 48 peserta, ada 44 yang dinyatakan kompeten dan 4 orang lainnya dinyatakan belum kompeten.
Meski begitu, Rajab berpesan, agar peserta yang dinyatakan belum berkompeten itu tidak patah semangat untuk terus mengasah kompetensinya.
“Untuk teman-teman yang belum berkompeten yang tadi disebutkan, ini belum berakhir. Masih ada kesempatan, jadikan pengalaman ini sebagai bekal untuk ujian berikutnya. Sehingga benar-benar matang dan dapat dinyatakan kompeten,” pesan Rajab.
Rajab menekankan, uji kompetensi penting diikuti oleh wartawan. Menurutnya, semua orang dapat menjadi wartawan, tetapi belum tentu semua wartawan berkompeten.
“Saya ingin memberikan penekanan pentingnya wartawan berkompeten. Uji kompetensi ini seperti, semua orang bisa beli motor, bisa nyicil tapi belum tentu semua orang berkendara dengan benar dan patuh. Kita juga begitu, inilah yang membedakan kita yang sudah kompeten dan belum kompeten. Bagaimana kita harus patuh kepada kode etik, patuh terhadap peraturan perundang-undangan,” paparnya.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun turut mengapresiasi para peserta yang dinyatakan kompeten tersebut. Menurutnya, UKW sangat penting agar menjadi wartawan yang diakui oleh negara.
“Semoga ini menimbulkan kesadaran bagi wartawan bahwa memiliki sertifikat kompetensi itu penting karena menunjukkan dia sudah profesional. Keuntungannya setelah mengikuti UKW kita akan diakui oleh negara bahwa sudah profesional. Kemanapun bertugas orang tahu kalau dia wartawan profesional karena telah mengikuti UKW,” ungkap Hendry.
Sementara itu, Ketua PWI Tangsel Ahmad Eko Nursanto turut memberi selamat kepada para peserta yang dinyatakan kompeten dalam UKW tersebut. Dia juga berharap, peserta yang dinyatakan belum berkompeten tetap semangat.
“Selamat kepada seluruh para peserta yang dinyatakan berkompeten, terutama bagi wartawan Tangsel yang mengikuti UKW. Semoga, dapat menjadi wartawan yang kompeten, independen dan profesional,” pungkasnya.