Sekda Tangsel Klarifikasi Soal Peryataannya yang Dianggap Sindir Masyarakat “Tidak Perlu Jadi Kucing”
Siberkota.com, Tangsel – Sekretaris Daerah Kota tangerang Selatan, Bambang Noertjahjo, memberikan penjelasan sekaligus klarifikasi terkait dengan pernyataannya yang dianggap menyindir masyarakat saat dirinya menanggapi prihal masih ada warganya yang bandel tidak mematuhi peraturan PPKM Darurat.
Sebelumnya, ramai diberitakan, Sekda Tangsel tampaknya kesal melihat prilaku warganya yang bandel tidak mematuhi PPKM darurat, bahkan dia mengeluarkan pernyataan yang dianggap menyindir masyarakat.
“Harapan kami, masyarakat sendiri yang harus memiliki kesadaran, sehingga tidak perlu jadi kucing, betul-betul jadi manusia yang tahu bahwa pandemi ini sangat beresiko,” ungkap Bambang mengutip dari wartakota.tribunnews.com Selasa (13/7/21).
Bambang mengatakan, maksud dari pernyataannya itu bahwa masih adanya warga di daerah yang masih sering melanggar ketentuan PPKM baik secara terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi sehingga terkesan ada istilah “kucing-kucingan”.
“Yang Saya maksud di pernyataan Saya sebelumnya adalah bahwa semuanya harus memiliki kesamaan persepsi bahwa ketentuan yang ada harus dipatuhi. Jangan ada yang secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan melanggar ketentuan PPKM darurat. PPKM Darurat diberlakukan untuk keselamatan kita semua, karena kalau ada yang melanggar, yang dapat terkena dampaknya bukan hanya yang bersangkutan, tapi juga orang lain yang bisa tertular,” ungkap Bambang kepada awak media.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota berharap seluruh elemen yang ada di wilayah mematuhi ketentuan yang ada dalam masa PPKM darurat yang berlaku mulai tanggal 3 sampai dengan 20 Juli 2021 ini.
Bambang menambahkan, Pemkot Tangsel mengucapkan terima kasih kepada warga Tangsel yang telah dengan sadar mematuhi ketentuan PPKM Darurat.
“Saya melihat sudah banyak yang mau menaati dan ini patut diapresiasi. Kami meminta, kita semua sebagai sesama manusia, harus saling menjaga dan saling tolong-menolong,” terangnya.
Lebih lanjut, Bambang mengajak masyarakat Tangsel agar bersama menyadari pentingnya kedisiplinan dalam mematuhi ketentuan yang dituangkan dalam PPKM darurat dan menerapkan 5M yaitu sering mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
“Saya yakin warga Tangsel memiliki kesadaran dan kedisiplinan yang tinggi.” pungkas Bambang. (SK)