Disdik Tangsel Akan Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Dana Perpisahan SDN 03 Pondok Aren

Siberkota.com, Tangerang Selatan – Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan segera menindaklanjuti prihal dugaan penyelewengan dana perpisahan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Pondok Aren.

Hal itu diungkapkan Kasie Kurikulum dan Pembinaan SD, Dinas Pendidikan Kota Tangsel H.M Masyhud.

“Akan saya tindaklanjuti secepatnya,” singkat Masyhud saat dikonfirmasi melalui pesan Aplikasi WhatsAppnya, Jum’at (16/7/2021).

Lebih lanjut, saat ditanya langkah yang akan dilakukan pihaknya terkait adanya dugaan penyelewengan dana perpisahan wali murid di SDN 03 Pondok Aren, Masyhud belum memberikan keterangan.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah orang tua siswa mempertanyakan dana perpisahan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Pondok Aren yang tidak jelas kegunaannya hingga sekarang. Dana tersebut diberikan ke pihak sekolah sejak dua tahun yang lalu senilai Rp 1,2 juta.

Salah seorang wali murid AS (37) mengatakan, dirinya merasa bingung lantaran tidak mendapatkan informasi yang jelas, baik langsung maupun pemberitahuan resmi yang dikeluarkan oleh pihak sekolah SDN 03 Pondok Aren mengenai nasib uang yang sudah disetorkan itu.

“Kita sudah lunasi uang perpisahan sebesar satu juta dua ratus ribu rupiah (Rp.1.200.000) sejak tahun 2019 lalu, sekarang anak saya sudah kelas dua SMP, saya hanya meminta rincian penggunaan anggaran agar jelas untuk apa.” ujarnya. (Ban)

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.