Sebanyak 21 Jamaah Haji di Kabupaten Tangerang Gagal Berangkat ke Tanah Suci
Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Tangerang, Banten menyebutkan akibat faktor kesehatan, sebanyak 21 dari 890 calon jamaah haji di wilayah dipastikan gagal pemberangkatannya ke Tanah Suci.
Kepala Seksi Pelaksanaan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Tangerang, Iwan Kurniawan mengatakan 21 jamaah yang gagal berangkat tersebut disebabkan faktor kesehatan dan sudah mencapai batas umur maksimal.
“21 jamaah itu gagal berangkat karena sakit dan juga dari segi umur maksimal,” ungkapnya, Senin, (6/6/2022).
Iwan menjelaskan, bahwa penundaan pemberangkatan jamaah haji tersebut atas dasar kebijakan baru dari Pemerintah Arab Saudi yang melarang para calon jamaah dengan usia di atas 65 tahun atau dengan kondisi kurang baik untuk dapat ikut ibadah haji pada tahun ini.
“Ada juga jamaah yang menunda keberangkatan atas kemauan sendiri karena permasalahan usia. Jadi ini bukan jamaah yang dibatalkan,” jelasnya.
Iwan menyebutkan, nantinya dari puluhan jamaah yang tertunda keberangkatannya ini akan disiapkan kembali agar dapat diikutsertakan ke musim ibadah haji pada tahun berikutnya. hal ini tentunya dengan harapan pemerintah Arab Saudi tidak lagi melakukan pembatasan pemberangkatan.
“Insyaallah, mereka (jamaah tertunda) dalam posisi siap untuk berangkat di tahun depan. Mudah-mudahan Pemerintah Arab Saudi bisa membuka lebih luas lagi tidak ada pembatasan,” pungkasnya.