2 Raperda Inisiatif dan Eksekutif Diusulkan di Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang
Siberkota.com,Kabupaten Tangerang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Tangerang menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rancangan peraturan daerah(Raperda) Inisiatif dan Eksekutif, Kamis (13/7/2023).
Raperda Inisiatif yang disampaikan pertama terkait pendidikan pancasila serta wawasan kebangsaan dan kedua soal kepemudaan.
Dijelaskan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail, bahwa kedua Raperda tersebut sangat penting mengingat di sejumlah daerah termasuk Kabupaten Tangerang ini, wawasan kebangsaan sudah mulai pudar.
Kemudian, kedua terkait kepemudaan, dimana kita akan mulai menghadapi bonus demografi sosial. Untuk itu harus dipersiapkan sekarang agar generasi muda lebih baik.
“Maka harus ada regulasi yang mengatur itu, karena ini kaitannya dengan kearifan lokal,” katanya.
Sementara itu, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan Raperda eksekutif. Diantaranya soal pajak daerah dan retribusi serta perlindungan, pemberdayaan nelayan.
Ia mengatakan, regulasi untuk nelayan dirasa penting untuk diusulkan karena Kabupaten Tangerang ini memiliki pesisir pantai dengan panjang 51 kilometer.
Selain itu, kata Zaki banyak juga masyarakat bermukim di pesisir pantai menggantungkan hidupnya dari hasil laut.
“Jadi Penting bagi pemda beri perlindungan kepada nelayan,” terangnya.
Namun terkait Raperda Pajak dan Retribusi, ia usulkan karena ada beberapa Perda saat ini yang berisi sama terkait hal itu dan dirasa harus dijadikan satu.
“Karena ada Perda yang harus dijadikan satu karena isinya sama mengurus PAD,” tandas Zaki.