Satpol PP Tangsel Amankan 187 Botol Miras, Ini Rincian Merknya
Siberkota.com, Tangerang Selatan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel mengamankan ratusan botol Minuman Keras (Miras) berbagai jenis Merk dalam operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kepala Satpol PP Tangsel, Oki mengatakan, dalam operasi tersebut pihaknya berhasil mengamankan 187 botol minuman beralkohol.
“Itu kita dapatkan dari berbagai tempat seperti Cafe, tempat Live music, Warung Jamu dan Roko Klontong yang ada di Kota Tangsel,” ujar Oki saat diminta keterangan, Jum’at 10 Februari 2023.
Adapun jumlah dan merk Miras yang disita oleh Satpol PP Tangsel yakni, Vodca 52 botol, Mension 9 botol, Columbus 4 botol, Angker 17 botol, Guines 6 kaleng, Anggur Merah 18 botol, Anggur Merah Gold 12 botol, Anggur putih 1 botol, Colesom 11 botol, Intisari 13 botol, Alexis 5 botol, Kawa-Kawa 3 botol, Arak 1 botol, The Singleton 8 botol, Martini 2 botol, Campari 2 botol, Malibu 1 botol, Vibe 3 botol, Capten Morgan 2 botol, The Singleton 2 botol, Royal Brehause 1 botol,Stolicana 1 botol, Bacardi 2 botol, Jim Beam 1 botol, Kahlua1 botol, Belatines 1 botol, Finca Robeto 1 botol.