Terduga Teroris Lampung Kumpulkan Dana Lewat Kotak Amal

Siberkota.com, Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyatakan yayasan amal yang diduga mendanai kegiatan teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung bisa mengumpulkan Rp70 Juta per bulan hanya dari penyebaran kotak amal.

Diketahui, Densus 88 menciduk tiga tersangka teroris JI berinisial S (61), SU (59), dan DRS (47) di Lampung sejak Minggu (31/10). Ketiga tersangka teroris tersebut merupakan anggota Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) di Lampung.

“Setiap bulan, rata-rata untuk BM ABA Lampung berhasil menghimpun dana sebesar Rp70 juta,” ucao Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar, Kamis (4/11/2021).

Yayasan tersebut menyebar lebih dari 2 ribu kotak amal di Lampung. Densus pun telah menyita sebanyak 780 kotak amal.

“Salah satu kantor BM ABA Lampung, ditemukan sebanyak 780 buah kotak amal yang sengaja disembunyikan oleh JI pasca tertangkapnya salah satu Ketua BM ABA, Fatria Sanjaya, tahun lalu di Jakarta,” ungkapnya.

Tak hanya kotak amal, Densus 88 juga berhasil menyita dokumen-dokumen organisasi dan dokumen keuangan yang diperoleh dari penyebaran kotak amal. Para tersangka, kata Aswin, menyimpan kotak amal tidak hanya di kantor LAZ BM ABA, melainkan disimpan di rumah pengurus yayasan.

Sementara, Kabag Penum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan dana itu dikumpulkan guna mengirim kader-kader JI ke daerah konflik seperti Afganistan atau Irak untuk latihan militer.

Pengumpulan dana ini juga ditujukan untuk membangun hubungan dengan kelompok teroris lain di berbagai negara.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.