Satlantas Polresta Tangerang Uji Coba Penindakan ETLE Pakai Drone

Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Satuan Kepolisian Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang, Polda Banten melakukan uji coba penindakan tilang berbasis elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan menggunakan Drone, Selasa, 7 Februari 2023.

Kepala Satlantas Polresta Tangerang, Kompol Fikry Ardiansyah mengatakan uji coba tilang elektronik menggunakan drone tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo kepada Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Hari ini dengan perintah atasan kita akan menguji coba tilang elektronik menggunakan drone di titik-titik rawan kecelakaan dan pelanggaran,” kata Kompol Fikry kepada wartawan.

Fikry menyebut, nantinya masyarakat yang kedapatan kamera drone telah melanggar akan dikonfirmasi melalui mekanisme ETLE sebagaimana tilang seperti biasanya. Namun, perbedaannya surat tilang akan langsung dikirim ke alamat pemilik kendaraan.

“Nanti foto pelanggar di kamera drone kita cetak, lalu dilampirkan juga surat tilang, dan kemudian kita kirim ke alamat berdasarkan identitas pengendara,” jelasnya.

Fikry mengungkap pihaknya memiliki 2 drone, yang akan dipergunakan di titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan. Dan untuk ketahanan batre drone, kata dia sesuai spesifikasi yaitu 25 menit.

Kendati demikian, lanjutnya untuk antisipasi itu pihaknya telah menyiapkan beberapa baterai cadangan guna melakukan penindakan sepanjang hari.

“Kita sementara akan melakukan uji coba dulu, secepatnya akan kita laksanakan penerapan penindakan tilang elektronik (etle) menggunakan drone ini,” tandasnya.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.