RKUD Pemkab Lebak Resmi Pindah ke Bank Banten
SiberKota.com, Lebak – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak dan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atas kesepakatan pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Usai kesepakatan MoU, Komisaris Bank Banten, Virgojanti menegaskan bahwa Pemkab Lebak dalam hal ini telah sepakat untuk memindahkan RKUD nya ke Bank Pembangunan Daerah Banten.
“Kita bersama pemerintah Kabupaten Lebak, saya menyaksikan penandatanganan kerjasama dalam pemindahan rekening kas daerah dan juga penerimaan pendapatan,” kata Virgo di Aula Multatuli Setda Kabupaten Lebak, Selasa (2/7).
“Tadi kepala BKAD dan kepala Bapenda sudah buat PKS (perjanjian kerjasama) dengan Bank Banten,” tambahnya.
Baca Juga: Pemprov Bangun Kantor Pusat Bank Banten, Segini Anggarannya
Dengan begitu, Virgojanti yang juga sebagai Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten itu menyatakan, RKUD Lebak berarti sudah beralih ke Bank Banten.
“Artinya bahwa ke depan nanti, secara resmi pemerintah Kabupaten Lebak sudah beralih rekening umum kas daerahnya ke Bank Banten,” ungkapnya.
Sementara, Sekda Kabupaten Lebak, Budi Santoso menjelaskan, pemindahan RKUD ke Bank Banten ini bertujuan untuk membangun komitmen dalam mendukung dan membangun perekonomian di Provinsi Banten.
“Semata-mata tujuan kita adalah, kita warga Banten memiliki bank, kita harus memilih komitmen yang sama untuk membesarkan bank yang kita miliki,” ucapnya.
Baca berita SiberKota lainnya, di Google News