Ratusan Pelamar PPPK di Kabupaten Lebak Tidak Lolos, Ini Kendalanya
Siberkota.com, Kabupaten Lebak – Ratusan pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 dinyatakan gagal lolos seleksi. Mereka tidak lolos karena terkendala administrasi.
“Yang dinyatakan gagal seleksi administrasi 209 pelamar. Itu mereka tidak memenuhi syarat karena tidak melampirkan ijazah, surat keterangan masih aktif sebagai honorer dan ketiga pengalaman kerja yang tidak relevan,” kata Kepala Bidang Data dan Informasi Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak, Iqbaludin.
Menurut dia, proses pendaftaran saat ini tengah menanti informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai jadwal pelaksanaan CAT yang direncanakan di Serang.
Dia juga mendorong agar para pelamar bisa fokus dalam menjalankan segala tahapan khususnya bagi mereka yang dinyatakan memenuhi syarat (MS).
“Formasi yang TMS nya paling banyak itu tenaga teknis. Mudah-mudahan yang sekarang mendaftar dan dinyatakan TMS mudah-mudahan kedepannya memperbaiki diri dan di tahun depan bisa mendaftar lagi,” tuturnya.
Diketahui Di tahun 2023 sendiri, Kabupaten Lebak membuka formasi PPPK Guru, Tenaga kesehatan dan Teknis sebanyak 923 formasi.