Ratusan Buruh Geruduk Kantor Bupati Minta Naikan UMK 13,50 Persen
Siberkota.com, Kabupaten Tangerang_Aksi unjuk rasa serikat buruh yang tergabung dalam aliansi rakyat Tangerang Raya (ALTAR) menuntut kenaikan upah tahun 2022 di depan kantor bupati tangerang.
Ketua Kordinator Aksi, Edi Jayadi menjelaskan aksi unjuk rasa yang di ikuti 14 serikat buruh dengan jumlah 500 orang peserta aksi dan tersebar di seluruh wilayah kabupaten tangerang tersebut menuntut Upah minimun kabupaten (UMK) sebesar 13,50%, Upah minimun provinsi (UMP) 8,9% dan menuntut upah yang di berlakukan secara sektoral di wilayah kabupaten (UMSK) serta dengan tegas menolak omnibus law cipta kerja.
“Tuntutan kami (ALTAR) itu kenaikan upah di tahun 2022 dengan besaran 13,50% untuk UMK, 8,9% UMP dan di berlakukan nya UMSK, serta kami menolak tegas omnibus law,” jelas edi mewakili massa aksi, Kamis, (28/10/21).
Lanjut edi menjelaskan dalam tuntutan ini pihaknya bersama serikat buruh berharap kepada bupati tangerang, Ahmed zaki iskandar dapat mengakomodir semua tuntutan kami para buruh dan bisa merekomendasikannya kepada Gubernur banten.
“Kami berharap tuntutan kami di terima bupati tangerang untuk di akomodir serta merekomendasikannya kepada Gubernur banten,” tuturnya.
Sementara itu saat orasi unjuk rasa yang berujung damai tersebut, massa aksi sempat mengungkapkan kekecewaannya yang di wakilkan oleh orator, pasalnya aksi tersebut di lakukan dengan tujuan semua tuntutan buruh dapat didengar langsung oleh bupati tangerang namun bupati tidak datang menemui.
“Kami disini memakan waktu dan biaya, jadi wajar kami ingin bupati datang dan berbicara di hadapan kami sebagai bentuk oleh oleh,” pungkasnya.