Puluhan Ribu Keluarga di Kabupaten Tangerang Masih BAB di Kebun dan Sungai
Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 33.162 keluarga diwilayahnya belum memiliki jamban atau Water Closed (WC) sehingga masih membuang air besar dan kecil di sungai ataupun di kebun.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, dr. Sri Indriyani mengatakan, dari total 28 Kelurahan dan 246 Desa Di Kabupaten Tangerang, hanya 21 Desa dan Kelurahan yang terbebas dari buang air besar dan kecil sembarangan.
“Bahkan, wilayah Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa yang notabene lokasinya dipusat Pemerintah Kabupaten Tangerang saja masih ada yang tidak memiliki jamban,” ujar Indri, Selasa, (28/6/2022).
Dikatakan Indri, dari total KK sebanyak 722.092 KK di Kabupaten Tangerang, hanya 688.930 KK yang sudah memiliki wc. Dan sisanya masih membuang air besar dan kecil di sungai ataupun di kebun.
Wilayah tersebut, kata Indri diantaranya, Desa Balaraja, Desa Sentul, Desa Sentul Jaya, Kecamatan Balaraja. Desa Bitung Jaya, Desa Cikupa, Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa. Kelurahan Bencongan, Kelurahan Kelapa Dua, Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua. Desa Babakan, Kecamatan Legok. Desa Cihuni Kecamatan Pagerangan. Desa Mekar Bakti, Desa Gelam Jaya, Desa Kuta Baru, Desa Kuta Jaya, Desa Pasar Kemis, Desa Suka Asih, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis. Dan terakhir yang terbebas dari buang air sembarangan adalah Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga.
“Coba bayangkan, sebanyak 33.162 KK yang belum memiliki wc. Per KK saja ada berapa jiwa. Ini yang membuat pola hidup tidak sehat, dan salah satu penyebab stunting,” ungkapnya.
Kendati begitu, Indri mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Tangerang kini terus berupaya dan gencar mensosialisasikan kepada masyarakat agar memiliki jamban sehingga tidak membuang air di sungai ataupun kebun. Menurut Sri, selain membuat pemandangan lingkungan tidak sedap. Membuang air sembarangan juga berpotensi dapat menganggu kesehatan masyarakat.
“Kami terus berupaya mensosialisasikan agar masyarakat mau membuat wc. Karena akan berbahaya untuk kesehatan apabila dibiarkan, ” tuturnya.
Sementara itu, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Ahmad Supriadi menuturkan, terkait masih banyaknya masyarakat yang BAB sembarangan merupakan sebuah kebiasaan yang dahulu sering dilakukan hingga saat ini oleh beberapa warga Kabupaten Tangerang.
Lanjut, Supriadi mengingatkan, Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam hal ini melalui Dinas Kesehatan tidak boleh bosan untuk melakukan sosialisasi agar mereka mau merubah pola hidupnya.
“Dinkes tidak boleh bosan untuk selalu mengedukasi masyarakat. Ibarat kata mah, kudu bawel terus,” ucapnya.
Selain itu, Supriadi menyarankan, agar Pemerintah Kabupaten Tangerang bisa menganggarkan pengadaan fasilitas Mandi, Cuci, Kakus( MCK) kepada masyarakat umum, tidak hanya untuk pondok pesantren saja. Sebab, jika hal ini dibiarkan akan sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan
“Pemda juga harus berani menganggarkan MCK untuk masyarakat umum. Selama ini kan hanya untuk pondok pesantren saja,” tandasnya.