SiberKota.com, Kota Serang – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Serang mengadakan konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025.
Kegiatan pembahasan rancangan awal RKPD 2025 ini bertempat di Hotel Horison Ratu, Kota Serang pada Rabu (17/1).
Pasalnya, konsultasi publik ini bertujuan untuk meraup aspirasi dari beberapa kalangan seperti akademisi, aktivis, masyarakat, dan lain-lainnya.
Pada kesempatannya, Pj Wali Kota Serang, Yedi Rahmat mengungkapkan, kegiatan ini bermula menjelaskan terlebih dahulu tentang susunan RKPD tiap tahunnya.
Yedi menyatakan bahwa dasar hukum dari RKPD ini berpedoman pada Permendagri Nomor 80 Tahun 2017.
Yedi juga menegaskan, perlu adanya konsistensi pada RKPD mendatang, sehingga perencanaan dan penganggaran yang telah tersusun bisa berjalan dengan efektif.
“Kita melihat konsistensi dari dokumen perencanaan dan penganggaran. Jadi, jangan sampai perencanaan kemana, penganggaran kemana,” ujar Yedi usai kegiatan.
Kepada para pemimpin OPD, Yedi meminta agar tetap konsisten dalam perencanaan dan anggaran yang telah tersusun ini.
“Secara pribadi apa yang tadi kita sampaikan bahwa perlu adanya konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran, itu aja,” tegasnya
Yedi juga berjanji akan menjelaskan kembali dalam kurun 2-3 hari perihal rancangan awal RKPD 2025.
“Dua atau tiga hari ya, kita bisa memberikan penjelasan apa aja sih yang masuk di rancangan awal RKPD tahun 2025,” tutupnya.
Baca berita SiberKota lainnya, di Google News