PT. Hari Mau Indah Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Dana BPJS Ketenagakerjaan
Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – PT. Hari Mau Indah (HMI) yang terletak di Jl. Raya Serang, Desa Pasir Bolang, Kecamatan Tigaraksa dilaporkan serikat buruh ke pihak kepolisian atas dugaan penggelapan dana BPJS Ketenagakerjaan sejumlah buruhnya.
Sekretaris DPC FSB Garteks (Serikat Buruh Garment), Aris Shohibi mengatakan pihaknya telah membuat pelaporan ke Polres Kota (Polresta) Tangerang terkait dugaan penggelapan dana BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
“Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan ( SP2HP ) terakhir keluar Oktober 2021, namun hingga saat ini tidak ada kejelasan,” ujar Aris, Usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Senin, (13/6/2022).
Dikatakan Aris dana yang digelapkan pihak perusahaan dari total 300 karyawannya itu mencapai milyaran rupiah. Atas tindakan itu kata Aris, hingga saat ini fasilitas BPJS milik para pekerja di Non – Aktifkan karena tunggakan dan denda yang tidak dibayarkan oleh perusahaan.
“Imbas nya pekerja tidak mendapat fasilitas BPJS Ketenagakerjaan, bahkan sampai sudah ada pekerja yang sudah meninggal,” ucapnya.
Maka itu, Aris berharap aparat penegak hukum, yaitu pihak Kepolisian dapat bertindak profesional dalam menangani kasus ini. Jika pun tidak terbukti perusahaan melakukan penggelapan yang terpenting ada kejelasan atas pelaporannya itu.
“Saya minta Kepolisian Polresta Tangerang dapat bertindak profesional dalam menangani kasus ini, sehingga kita tau Final Ending nya seperti apa,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Nasrullah Ahmad menyebutkan bahwa terkait pelaporan serikat buruh kepada PT. HMI ini pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
“Kalau sudah masuk ke ranah kepolisian, biarkan saja polisi yang menyelesaikan, karena kita ranahnya legislatif,” tandasnya.