Proyek Serpong Garden III Dinilai Abai Keselamatan Warga Desa Cibogo
Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai proyek pembangunan perumahan Serpong Garden III yang dilakukan PT. Harapan Inti Persada Indah (HIPI) dinilai mengabaikan keselamatan warga Kampung Cibogo, Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk.
Diketahui sebelumnya, warga Kampung Cibogo RW17 mengaku khawatir akan terjadinya tanah longsor akibat dari proyek pembangunan Perumahan Garden Serpong.
Pasalnya, proyek pembangunan perumahan yang mengeruk tanah tersebut menciptakan tebing yang cukup tinggi, bahkan ketinggian hingga mencapai 3 meter. Longsor dapat mengancam nyawa serta menimbulkan kerugian materi.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umar Dani mengatakan, bahwa proyek pembangunan perumahan Serpong Garden yang melakukan galian hingga membuat tebing tanah setinggi 3 meter di Kampung Cibogo, Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk itu sangat membahayakan masyarakat sekitar.
Terlebih, lanjut dia, tebing tersebut sangat berdekatan dengan SDN Cibogo yang dapat mengancam nyawa anak – anak yang sedang melakukan kegiatan belajar.
“Boleh atau tidak harusnya jangan mengabaikan keselamatan warga sekitar. Terlebih ada sekolah disana,” kata Deden kepada wartawan, Selasa, (13/12/2022).
Deden menegaskan, penggalian tanah sehingga menciptakan tebing yang curam harus dilarang. Meski pihak pengembang berdalih, tujuan penggalian untuk pemerataan tanah yang akan dibangun.
Ia menyebut tebing-tebing curam yang ditutup menggunakan terpal tidak akan berpengaruh apapun. Sebab, menurutnya, untuk menjaga tanah agar tidak longsor harus menggunakan turap.
“Penggalian harusnya tidak boleh. Tapi paling biasanya mereka berdalih untuk meratakan. Lagian itu tebing ditutup dengan plastik atau terpal tidak ada manfaatnya,” tegas dia.
Untuk itu, Deden meminta PT. HIPI segera berkoordinasi dan menyerahkan laporan triwulan kepada pihak dinas terkait. Sehingga, ada pengontrolan dari Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan seperti terjadinya longsor.
“Harusnya selalu ada kordinasi setiap tiga bulan, dengan dinas agar terkontrol,” ucapnya.
Sementara itu, perwakilan pihak Serpong Garden, Saiful menyatakan bahwa proyek yang dikeluhkan warga Kampung Cibogo, Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk tersebut benar milik PT. HIPI yang nantinya akan dibangun Perumahan Serpong Garden III.
“Iya itu proyek kita, Serpong Garden 3, kalau izin kami pasti berizin, cuma itu kan kepentingannya juga kan harus ke Dinas. Tapi dipastikan berizin,” jelasnya.
Saiful mengaku proyek pembangunan perumahan tersebut sudah berjalan selama 4 bulan dan telah berkordinasi dengan pihak DLHK untuk perbaikan pembangunan turap. Selain itu, Ia menyatakan pihaknya saat ini tengah melakukan poses uji lab untuk pembangunan underpass.
“Kalau masalah lingkungan sih pada intinya kami selalu koordinasi dengan orang lingkungan, namun dampak-dampak Amdal yang lain, sudah kami pikirkan juga, bertahap karna tidak segampang yang kita bayangkan. Saat ini di lingkungan dulu, mungkin nanti proses penguatan tebing,” tandasnya.