Polres Tangsel Ringkus Pelaku Pencurian 3 Rumsong di Pamulang

Siberkota.com, Tangerang Selatan – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil meringkus pelaku pencurian rumah kosong (Rumsong) berinisial AS. Sementara dua pelaku lainya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Telah dilakukan penangkapan pelaku pencurian Rumah Kosong berinisial AS. Pelakunya ada 3 orang, dua lagi masih DPO dengan  inisial BS dan RS,” terang Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu dalam Suara 031
keterangan persnya, Senin (30/5/2022).

AKBP Sarly menjelaskan, pelaku diamankan di rumah kontrakannya di Kelurahan Cinangka, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. Modus pelaku melancarkan aksinya, tersangka AS dan BS melakukan pengincaran rumah kosong dan kemudian melakukan pembobolan pintu pagar rumah dan pintu dalam rumah. Sementara peran daripada RS mengawasi lingkungan sekitarnya.

“Setelah pintu bisa dijebol oleh tersangka AS dan DS, barang curian tersebut langsung diberikan kepada AAN selaku pembeli yang juga sementara DPO,” terangnya.

Adapun barang – barang bukti yang diamankan polisi diantaranya, satu buah senjata api rakitan, satu buah gelang emas, satu buah kalung, dua buah cincin, dua buah jam tangan merk Fosil, satu pasang plat nomor Honda Beat dengan Nopol B 6184 WKT. Dan untuk kerugian daripada korban rumah pertama sebesar Rp 65 juta, korban rumah kedua sebesar Rp 100 juta dan korban rumah ketiga.  sebesar Rp 40 juta.

Diketahui, pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan tiga warga yang menjadi korban pencurian tiga rumah kosong. Yang pertama, pada tanggal 10 Mei 2022 di Perumahan Bukit Pamulang Indah Blok C-13 No.15, RT 004 RW 13, Pamulang Timur. Kemudian, pada tanggal 17 Mei di Perumahan Reni Jaya P8/09 RT 07 RW 06 Pamulang dan pada tanggal 23 Mei di Perumahan Kemang, No B-04, Kelurahan Kedaung, Pamulang, Kota Tangsel.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatnya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentabg pidana pencurian dengan ancaman hukuman kurungan 7 tahun penjara.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.