Demo Tuntutan THR di Abaikan Perusahaan, Buruh PT. Dolphin Lapor Ke DPRD Kab. Tangerang
Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Ratusan buruh PT. Dolphin Food And Beverages datangi kantor DPRD Kabupaten Tangerang untuk mengadukan nasibnya yang hingga kini belum juga mendapatkan hak pembayaran tunjangan hari raya (THR) dari pihak perusahaan.
Kuasa Hukum Buruh PT. Dolphin Food And Beverages, Hendrik menjelaskan, kedatangannya bersama ratusan buruh ke kantor DPRD Kabupaten Tangerang itu guna meminta perlindungan hukum sekaligus mengadukan nasib. Hal ini, kata Hendrik lantaran demo tuntutan THR para buruh yang sudah berlangsung selama 1 bulan tak kunjung direspon pihak perusahaan maupun Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
“Intinya kita menyampaikan perlindungan hukum ke Dewan, karena dari awal demo menuntut THR di bulan april 2022 hingga kini pihak perusahaan ataupun dari pengawas Disnaker Provinsi tidak ada kejelasan,” jelas Hendrik, Senin, (30/5/2022).
Dikatakan Hendrik, selain menuntut THR, ratusan buruh PT. Dolphin yang dialihkan menjadi tenaga outsourcing pada PT. Rajawali Anugrah Semesta itu juga meminta hak pesangonnya agar dapat dibayarkan pihak perusahaan.
Lanjut Hendrik mengungkap kewajiban yang harus dibayarkan oleh pihak PT. Dolphin kepada ratusan buruh yang menuntut terkait THR sebesar Rp. 900 Juta sedangkan untuk pembayaran pesangon mencapai Rp. 5 Milyar.
“Karena ada peralihan sejumlah 217 karyawan PT. Dolphin ke PT Rajawali (Outsourcing) dengan masa kerja yang cukup lama ini perlu kejelasan hak pesangon karyawan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Nasrullah Ahmad menyebutkan akan terus membantu memperjuangkan para buruh PT. Dolphin hingga haknya dibayarkan pihak perusahaan sesuai dengan undang – undang yang berlaku.
“Kami akan kawal terus, bagaimana pun hak para buruh harus tetap diperjuangkan oleh kami,” tuturnya.
Maka itu, Nasrullah mengatakan dalam waktu dekat ini akan memanggil pihak terkait yakni diantaranya, PT. Dolphin, PT. Rajawali dan UPT Pengawas Tenaga Kerja Provinsi untuk dapat duduk bersama para buruh agar masalah bisa cepat terselesaikan.
“Insyaallah tanggal 9 Juni 2022 akan kita undang kembali pihak terkait, dari perusahaan ,buruh maupun Disnaker,” tandasnya.