Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan Penyelundupan Sabu Cair Asal Meksiko
Siberkota.com, Kota Tangerang – Kepolisian Polres Metro Tangerang Kota (Polrestro) menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika jaringan internasional, total ada 4.000 mili liter Sabu cair berasal dari Meksiko yang diamankan dari tersangka RK (28).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulfan mengatakan modus operandi tersangka menyelundupkan Narkotika Sabu cair itu melalui jasa pengiriman paket internasional dari Meksiko, berinisial FX. Paket berisi barang haram itu datang melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.
“Bila narkoba cair ini dipadatkan maka ukuran beratnya menjadi 16 kilo gram. Diantar melalui jasa pengiriman dengan alamat tujuan Jakarta untuk diproses dan diedarkan di Jakarta,” ujarnya di Mapolres Tangerang Kota, Selasa (25/1/2022).
Endra merinci dari tangan tersangka barang bukti berupa 12 botol dengan masing berat 500 ml, 8 buah botol kaca berisi 4 liter dan 4 botol berisi 2.000 ml. Keseluruhan botol tersebut berisi Sabu cair dan bila dijumlah sebesar 4.000 mili liter.
“Lalu barang bukti satu HP merk Xiomi, satu unit Sepeda motor merk Yamaha B.3811 CBY dan satu buah resi pengambilan barang,” jelasnya.
Menurut Endra, saat ini tersangka mendekam di Mapolres Tangerang Kota, dan dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika “Dengan ancaman pidana mati, seumur hidup atau paling singkat 6 Tahun dan Paling lama 20 tahun,” katanya.
Sementara itu, Kasie Analisis Data pada Kantor Pusat Bea Cukai Republik Indonesia, Firdaus menambahkan Sabu cair itu dikemas dalam satu karton, di dalamnya ada sejumlah botol berisi cairan kimia.
“Dilakukan cek laboratorium ternyata berupa cairan metamvetamin (Sabu), terkait cara membedakan cairan itu pengecekan laboratorium saja. Kalau secara kasat mata itu tidak bisa dibedakan, setiap botol dilakukan pengecekan,” pungkasnya.