Polisi Tangkap Paksa Notaris Mafia Tanah Nirina Zubir
Siberkota.com, Jakarta – Polda Metro Jaya tangkap salah satu notaris terkait kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir, Selasa (23/11/2021). Sehari sebelumnya, tersangka sempat mangkir saat akan dilakukan pemeriksaan polisi.
Sesuai jadwal, penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap dua notaris untuk dimintai kesaksiannya. Namun hingga Senin (22/11/2021) malam, keduanya sengaja menghilang.
Atas dasar itu, polisi langsung melakukan penjemputan paksa terhadap salah satu tersangka Ina Rosaina. “Notaris (Ina Rosaina) sudah ketangkep ya,” kata Kepala Sub Direktorat Harta dan Benda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi, Selasa (23/11/2021).
Penangkapan terhadap Ina Rosaina dilakukan di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (23/11/2021) dinihari. Sementara, hingga saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap Erwin Riduan.
“Untuk Notaris Erwin Riduan belum ditemukan pada alamat yang dicari. Untuk Erwin, dimanapun keberadaannya, kami mengimbau agar segera menghadap ke penyidik,” tegas Petrus.
Agenda pemeriksaan kepada kedua tersangka merupakan jadwal lanjutan yang sempat tertunda. Sebelumnya mereka juga tidak hadir saat akkan diperiksa.
Dikatakkan Petrus, kedua pelaku merupakan notaris pejabat pembuat akta tanah (PPAT). Keduanya tidak memenuhi panggilan, dan telah melayangkan surat permintaan penundaan kepada penyidik.
“Rabu kemarin itu seharusnya bersama-sama datang dengan tersangka lain. Cuma dua orang notaris ini atas nama Erwin Rudian dan Ina Rosiana, melayangkan surat,” ujarnya.