Kantin Dekat Kantor Bupati Tangerang Di Gasak Maling, Pol PP : Itu Bukan Tanggung Jawab Kami
Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Kantin didekat kantor Bupati Tangerang ludes di gasak maling, pada sabtu, (15/1/22).
Saat dikonfirmasi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan bahwa kajadian tindak pencurian dan kemanan kantin yang berada di area pusat pemerintah Kabupaten Tangerang bukanlah tanggung jawabnya.
“Kantin itu bukan tanggung jawab Satpol PP. Kita itu hanya mengamankan titik-titik vital yang ada di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang saja. Itu mah urusannya Polisi,” kata saat diminta keterangan, Selasa (18/1/22).
Sebelumnya salah satu pemilik warung makan di kantin Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Putri bercerita bahwa pada Sabtu malam (15/1) warungnya dibobol maling.
“Kejadiannya malem, pas semuanya udah pada pulang. Memang ada barang-barang yang ditinggal, saya saja kehilangan daging sapi, daging ayam, dan buah-buahan,” kata wanita paruh baya itu, Selasa (18/1).
Lebih Lanjut, wanita yang disapa akrab Bude ini, semua pemilik warung makan mengalami kerugian, ada tabung gasnya yang diambil. Menurutnya, memang kerugian materil yang dialami tidak terlalu parah bagi dirinya. Hanya, saja pemilik toko foto copy, mengalami kerugian yang cukup besar, karena komputernya di gondol maling.
“Kalau saya tidak terlalu parah, tetapi yang lain cukup parah, apalagi pemilik foto copy, yang tokonya persis dipinggir warung saya, dia mengalami kerugian cukup besar,” katanya.
Kejadian ini menjadi sorotan Praktisi Hukum Kabupaten Tangerang, Anri Situmeang. Kata Anri seharusnya Satpol PP itu, selain bertugas untuk menegakan Paraturan Daerah atau Perda, diapun harus menjaga ketentraman dan ketertiban umum.
“Itu ada tiga poin terpisah, ada penegakan Perda, terus ketertiban umum sama ketentraman. Kalau sudah lewat jam 6 biasanya kan di portal sama satpol PP, itu masuk wilayah tertutup ke kantor bupati kan begitu. Nah itu kan terpisah walaupun bukan bicara terkait tupoksi segala macam ada memelihara dan ketertiban umum,” katanya.
Lanjutnya, ketika memelihara ketentraman lalu ada peristiwa pembobolan, maka tugas menjaga ketentramannya hilang. Apalagi, kantin itu lokasinya tidak jauh dari Gedung Bupati Tangerang, yang dijaga Satpol PP.
“Kantin itu, paling tidak hanya 200 meter dari kantor bupati. Bahkan wilayah Puspem itu dijaga ketat Satpol PP, dan tertutup dari pukul 18:00 wib,” katanya.
Menurut Anri, pengamanan yang dilakukan oleh Satpol PP harus dilakukan evaluasi, dan sangat tidak etis, apabila melemparkan tanggung jawab permasalahan pencurian di kantin Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang.
“Berarti ada kecolongan, menurut saya satpol pp harus dievaluasi, ketika ada kritikan harus dievaluasi. Jangan melempar tanggung jawab, itu harus dievaluasi. Kasat Pol PP harus mengevaluasi anggotanya,” tandasnya.