Polisi Gulung Komplotan Spesialis Perampokan Minimarket Ciputat Bersenpi Mainan

Siberkota.com, Jakarta – Subdit 4 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus empat perampok minimarket yang beroperasi di wilayah Ciputat hingga Bogor. Keempat pelaku, yakni RJ (20), WAM (20), MFA (26), dan AG (19). Selain itu, satu penadah juga berhasil diamankan, yakni MNU (18).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, terakhir keempat pelaku merampok sebuah minimarket di Ciputat, Tangerang Selatan pada Kamis (17/1/2021). Setiap beroperasi, mereka sebelumnya berpatroli mencari minimarket yang sepi dan akan tutup. Setelah mendapatkan target, pelaku langsung merangsek ke dalam minimarket berbekal celurit dan senjata api mainan korek api untuk menakuti karyawan minimarket.

Saat beroperasi di Ciputat, mereka menodong para karyawan, pelaku lalu menggasak isi brankas minimarket senilai Rp36 juta dan melarikan diri dengan sepeda motor.

“Mereka tidak segan melakukan kekerasan. Mereka membawa senjata tajam dan senjata api,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2021)

Sebagai langkah awal, pihak kepolisian lakukan penyelidikan melalui rekaman kamera pengawas atau CCTV. Dua hari kemudian, polisi menangkap pelaku dan penadah di Parung, Bogor.

Saat ditangkap, salah satu pelaku, RJ, mencoba melawan petugas. Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan melepaskan timah panas pada bagian kaki RJ.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 365 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal dua belas tahun penjara.
Yusri mengatakan pihaknya akan terus mendalami keterangan pelaku dan berkoordinasi dengan Polres Bogor untuk mengungkap kasus perampokan lainnya.

“Karena dia bermain di perbatasan dari Ciputat sampai Bogor. Kita koordinasikan dengan Polres Bogor untuk mendalami apakah ada laporan lain,” kata Yusri.

Lebih lanjut, Yusri mengatakan perampokan pada pandemi covid-19 masih tinggi. Maka dari itu, Polda Metro Jaya membentuk Tim Satgas Pencurian dengan Kekerasan (Curas) untuk mencegah dan mengungkap kasus perampokan, khususnya terhadap minimarket.

“Untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya karena Satgas bergerak terus di masing masing Polres pun Masih sama Masih bergerak terus melakukan patroli di jam jama dan daerah rawan,” kata Yusri.

Sebelumnya, aparat Polsek Ciputat, Kota Tangerang Selatan, kesulitan mengungkap kasus perampokan minimarket di Serua Indah yang dilakukan empat orang bersenjata tajam, Minggu (17/1/2021).

Kanitreskrim Polsek Ciputat Inspektur Satu Hitler Napitupulu menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pencarian pada Senin kemarin ke kawasan Bogor, Jawa Barat.

“Ada info-info, makanya kami telusuri ke Bogor,” ujar Hitler, Selasa (19/1/2021).

Pencarian tersebut belum membuahkan hasil karena minimnya petunjuk yang dimiliki petugas. Minimarket di Serua Indah itu dirampok empat orang bersenjata tajam Minggu pekan lalu.
Uang Rp 36 juta dibawa kabur para penjahat itu. Aksi tersebut terekam kamera pemantau dan beredar di media sosial.
Dalam video itu terlihat para pelaku masuk dan langsung menodongkan senjata tajam kepada dua petugas minimarket.
Keempat pelaku membawa dua petugas minimarket ke sebuah ruangan yang diduga menjadi lokasi penyimpanan uang sambil mengancamnya dengan senjata tajam.

Hitler menyebutkan, aksi pencurian terjadi ketika petugas minimarket tengah bersiap menutup toko mereka.(Den)

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.