KPU Kabupaten Serang Pindahkan Lokasi TPS Pulau Sangiang, Warga Menolak
SiberKota.com, Kabupaten Serang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang melakukan pemindahan lokasi TPS Pulau Sangiang ke Desa Cikoneng, Kecamatan Anyer.
Namun, 135 Kartu Keluarga (KK) yang tinggal di Pulau Sangiang tersebut menolak untuk rencana pemindahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) itu.
Warga Pulau Sangiang Ancam Golput
Salah seorang warga, Sofian menyatakan, apabila Pemkab Tangerang masih memaksa untuk memindahkan lokasi TPS, maka terpaksa akan golput.
“Kalau tetap memaksa akan memindahkan TPS kami, jumlah yang sudah punya hak pilih terancam Golput,” ungkapnya, Kamis (1/2).
Menurut Sofian, alasan menolak atas pemindahan TPS tersebut, karena jauh dari lokasi awal.
Bahkan, warga harus menyebrangi lautan apabila TPS tersebut pindah. Selain itu, faktor cuaca saat ini juga sedang ekstrim.
“Bukan kami tidak taat undang-undang, tapi itu demi perjuangan kami, ya,” katanya.
Dari informasi yang Sofian dapat, alasan KPU Kabupaten Serang memindahkan TPS ke Desa Cikoneng adalah untuk efisiensi dana.
“Mereka alasannya dana. Kedua isu nya bahwa warga pulau Sangiang itu sudah tidak ada untuk kapal yang bobot nya 24 GT itu sekitar 1 jam setengah,” tutupnya.
Pada kesempatannya, Koordinator Divisi (Koordiv) Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Serang, Septia Abdi Gama menanggapi hal tersebut.
Gama menyatakan bahwa rencana atas pemindahan TPS Pulau Sangiang ke Desa Cikoneng telah melalui koordinasi dengan pemerintah setempat.
Seperti halnya koordinasi dengan Pemerintah Desa, Kecamatan, Pemerintah Kabupaten/Kota, ataupun stakeholder lainnya.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat maupun dari stakeholder yang lainnya,” ungkapnya.
Alasan KPU Kabupaten Tangerang Pindahkan Lokasi TPS Pulau Sangiang
Gama mengungkapkan, alasan dari pemindahan TPS ini lantaran sebagian warga di Pulau Sangiang telah berpindah tempat tinggalnya ke Desa Cikoneng.
Pemindahan TPS ini merupakan putusan KPU Komisioner sebelumnya. Mengingat, sebagian masyarakat Pulau Sangiang sudah pindah ke daratan.
Bahkan, masyarakat yang tersisa di Pulau Sangiang hanya belasan orang saja. Sehingga, muncul lah ide penggeseran TPS.
“Kalau tidak salah sekarang tersisa 12 orang saja. Makanya, pertimbangannya kami geser ke kampung tegal, desa cikoneng, TPS 17,” tandasnya.
Baca berita SiberKota lainnya, di Google News