Pimpinan DPRD Support Komisi II Panggil Kadinkes dan Dirut RSUD Kota Tangerang Soal Penolakan Pasien Melahirkan
Siberkota.com, Kota Tangerang – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerag (DPRD) Kota Tangerang Turidi Susanto mensupport Komisi II DPRD dalam menangani kasus penolakan pasien ingin melahirkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang.
Turidi mengatakan, saat ini pimpinan sedang menunggu surat pemanggilan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) dan Direktur Utama RSUD Kota Tangerang dari Komisi II.
“Ketika komisi II melayangkan surat permohonan kepada pimpinan untuk keperluan memanggil Kadinkes dan Dirut RSUD akan kita tanda tangani dan saya akan hadir juga pada saat hearing pembahasan persoalan ini,” ungkap Turidi saat ditemui di Gedung DPRD Rabu, (19/5/2021).
Turidi mengatakan, pihaknya akan menggali permasalahan ini sampai tuntas, tujuannya agar hal seperti ini tidak terulang kembali.
“Kenapa itu ada penolakan, belum kita ketahui. Karena laporannya pun, hari ini belum sampai ke pimpinan DPRD baik laporan secara tertulis warga yang ditolak di RSUD Kota Tangerang ataupun temen-temen dari Komisi II,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang lagi-lagi mengeluhkan pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang.
Adalah Harfen Dewanto, dia mengaku kecewa ditolak secara halus oleh pihak medis IGD RSUD saat membawa istrinya untuk melahirkan anak ketiganya, dengan alasan tidak ada alat untuk melayani pasien yang umur kandungan sudah masuk 40 minggu.
Mengetahui kejadian ini, anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Saiful Milah akan melakukan pemanggilan Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) terkait penolakan pasien yang ingin melahirkan dengan dalih tidak punya alat.
“Kita akan undang, panggil untuk klarifikasi terkait penolakan pasien yang ingin melahirkan,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (18/5/2021).
Menurut Saiful Milah, RSUD mengaku tidak punya alat untuk melayani pasien melahirkan usia kandungan 40 minggu hanya alasan klasik. (Ban/Jaly)