Pilar Serahkan Santunan JKM Rp. 42 Juta ke Ahli Waris
SiberKota.com, Tangerang Selatan – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menyerahkan santunan Jaminan kematian (JKM) sebesar Rp. 42 Juta ke salah satu ahli waris.
Santunan JKM tersebut merupakan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menyerahkan langsung kepada ahli waris pada pertemuan kegiatan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2).
Pasalnya, kegiatan P2K2 tersebut berlangsung untuk Kelompok Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) dan pendamping sosial.
“Saya serahkan santunan ini ke ahli waris, Almarhum Bapak Mahmudin,” ucap Pilar di Aula Kelurahan Pondok Kacang Barat, Selasa (6/2).
Pilar menyatakan, santunan ini merupakan penyempurnaan program Pemkot Tangsel terkait santunan kematian.
Sebelumnya, lanjut Pilar, masyarakat Tangsel telah mendapatkan santunan sebesar Rp. 4 juta.
Pilar menyebutkan, untuk tahun ini juga terdapat alokasi dana, terkhusus JKM dan JKK bagu 15 ribu warga.
Sedangkan, kategori penerima manfaatnya antara lain, warga tidak mampu dan pekerja rentan kecelakaan.
“Seperti buruh, supir, ojek, pedagang kecil dan sebagainya,” terangnya.
Lewat program ini, Pilar berharap santunan JKM ini dapat membantu keluarga yang ditinggalkan.
Sehingga, bisa bermanfaat nantinya untuk hal-hal kebutuhan sehari-hari dan hal produktif lainnya.
“Kami berharap santunan ini sangatlah membantu bagi keluarga yang ditinggalkan. Apalagi bila yang meninggal dunia adalah tulang punggung bagi keluarga,” ujarnya.
“Insyaallah setiap tahun penerima manfaat bisa lebih luas lagi dan tentunya tepat sasaran,” tandasnya.
Baca berita SiberKota lainnya, di Google News