Siberkota.com, Jakarta – Aktor gaek Pierre Gruno, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan penganiayaan. Petugas langsung lakukan proses penyelidikan setelah menerima laporan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy mengonfirmasi pihaknya menerima laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut.
“Benar, ada laporan terhadap GP perihal dugaan penganiayaan terhadap seseorang,” kata Irwandhy saat dikonfirmasi, Senin (3/7/2023).
Irwandhy menyebutkan bahwa berdasarkan pelaporan itu, peristiwa penganiayaan terjadi pada 1 Juli 2023 di bar hotel kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Walaupun begitu, Irwandhy sampai saat ini belum dapat menjelaskan lebih jauh perihal kasus dugaan penganiayaan tersebut.
“Laporan tersebut kami terima pada tanggal 1 juli kemarin, saat ini sudah dilakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut,” pungkasnya.