Permahi DPC Tangerang Audiensi dengan Bagian Hukum Pemkot Tangerang, Bahas Ini
Siberkota.com, Kota Tangerang – Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Tangerang melakukan audiensi dengan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tangerang M. Jamaludin, S.H.
PERMAHI DPC Tangerang yang diwakili oleh Abdurrahman (Ketua Cabang), Eni Nuraeni (Anggota), dan Alin Suhebah (Anggota) di sambut baik oleh bagian hukum kota Tangerang. Dalam audiensi tersebut, Abdurrahman selaku Ketua Cabang memperkenalkan PERMAHI DPC Tangerang beserta fungsinya dan berdiskusi mengenai kolaborasi program kerja bersama ditengah pandemi Covid-19.
Pertemuan yang berlangsung sekitar 30 menit membahas beberapa program kerja dari Permahi DPC Tangerang yang dapat dikolaborasikan dengan pihak bagian hukum Kota Tangerang.
“Dalam pertemuan perdana ini, kami membahas beberapa program kerja yang kedepan dapat disinergikan dengan pihak bagian hukum Kota Tangerang, inshaallah Permahi DPC Tangerang pun kedepan dilibatkan dalam program penyuluhan hukum keliling yang memang selama ini telah dilakukan oleh pihak bagian hukum,” papar Abdurrahman
Sementara, Kabag Hukum Kota Tangerang M. Jamaludin, S.H. menyambut baik kedatangan rekan-rekan mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Cabang Tangerang.
“Kami sangat mengapresiasi rekan- rekan dari Permahi DPC Tangerang yang memang selama ini sudah memberikan kiprah di masyarakat dalam memberikan edukasi hukum, tentu kedepan pihak bagian hukum sangat terbuka untuk dapat bersinergi dengan rekan-rekan dari Permahi DPC Tangerang khususnya dalam melakukan penyuluhan-penyuluhan hukum ke masyarakat. Tegas Jamaludin
DPC Permahi Tangerang berharap melalui program programnya, dapat terus memasifkan kegiatan di maayarakat.
“Kami berharap semoga PERMAHI DPC Tangerang ini dapat selalu membantu memasifkan kegiatan edukasi hukum di Kota Tangerang, karena selama ini PERMAHI DPC Tangerang selalu melaksanakan kegiatan program kerja di Kota Tangerang Selatan,” Tutup Abdurrahman.