Perkim Akui Masih Banyak Pengembang Yang Belum Serahkan PSU
Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Banyaknya polemik Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) yang belum diserahkan oleh para pengembang besar di Kabupaten Tangerang terhadap Pemerintah Kabupaten Tangerang diakui oleh Dinas Perumahan, Pemukiman dan pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Seksi Prasarana, Sarana dan Utilitas Deni Rusdiansyah Dinas Perkim kepada awak media sesudah dirinya menghadiri hearing PSU Komplek Mutiara Garuda Kecamatan Teluknaga di gedung DPRD, Kamis (11/11/2021).
Deni menjelaskan berkaca dari polemik lahan PSU yang terjadi di Komplek Mutiara Garuda dengan pengembang, dirinya juga menyebutkan sampai dengan saat ini masih ada ratusan pengembang yang tidak patuhi Peraturan daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang penyediaan, penyerahan prasarana, sarana dan utilitas.
“Pengembang ada sekitar 600, yang baru menyerahkan PSU itu hanya 170,” jelas Deni.
Lebih lanjut Deni mengungkapkan, ada beberapa pengembang besar yang belum menyerahkan lahan PSU-nya secara keseluruhan kepada Pemkab dan saat ini pihaknya masih terus melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada para pengembang, dengan kata lain masih banyak pengembang yang masih lalai dengan Perda yang telah dibuat 9 tahun lalu itu.
“Kita masih terus lakukan sosialisasi kepada semua pengembang dan beberapa seperti Paramount, Summarecon, BSD dan alam sutra itu baru menyerahkan sebagian karena sifatnya parsial,” ungkap Deni.
Deni mengatakan, hal ini dapat terjadi karena dalam penyerahan PSU ini bukan hanya tanggungjawab dari Dinas Perkim melainkan melibatkan beberapa OPD seperti Dinas Pelayanan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang mengurusi perizinan serta beberapa dinas terkait lainnya.
“Kendalanya Karena di kita itu kan cuma penyerahan PSU, sedangkan masih ada beberapa OPD terkait,” tutupnya.