Hari Pahlawan, Raden Aria Wangsakara Dianugrahi Gelar Pahlawan Nasional
Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang pada peringatan Hari Pahlawan Tahun 2021 kali ini menggelar upacara peringatan secara sederhana dan hikmat, di Taman Makam Pahlawan (TMP) Aria Wangsakara Lengkong Pagedangan, Rabu (10/11/2021).
Generasi muda sebagai penerima tongkat estafet perjuangan dalam pembangunan harus bisa mengembangkan Indonesia yang sejahtera dan bermartabat. Demikian disampaikan oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat menjadi inspektur upacara pada Peringatan Hari Pahlawan Tingkat Kabupaten Tangerang. Ia meminta generasi muda mampu membangkitkan semangat dalam bentuk aksi yang nyata dan bermanfaat bagi semua. Menurutnya, bentuk aksi nyata sebagai pahlawan masa kini dapat dilakukan dengan cara menolong sesama hingga tidak menyebarkan hoax.
Saya ingin sampaikan pesan ke generasi muda untuk bisa melanjutkan estafet perjuangan dalam rangka untuk tetap mengembangkan Indonesia sebagai negara yang sejahtera dan memiliki martabat dan kehormatan di mata bangsa lain. Ini yang harus diperjuangkan dan jangan pernah lupa sejarah,” himbau Bupati Zaki
Bangsa besar adalah bangsa yang mau menghargai, menghormati jasa-jasa pahlawannya dan kita ingat bahwa para pahlawan telah berjuang, merebut dan mempertahankan kemerdekaan dan keutuhan negara kita hingga tetes darah penghabisan. Oleh karenanya kita wajib menjaga dan mempertahankan itu sebagai bentuk sumbangsih kita kepada bangsa dan negara yang kita cintai ini.
Sementara itu di tempat terpisah, pemerintah pusat menggelar acara penyerahan Surat Keputusan Presiden RI tentang penetapan Raden Aria Wangsakara sebagai salah satu tokoh pahlawan nasional di Istana Negara.
Raden Aria Wangsakara pantas ditetapkan sebagai salah satu pahlawan nasional karena beliau merupakan sosok pahlawan yang ikut memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia melawan penjajah.
Pemberikan gelar pahlawan nasional tersebut berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Gelar pahlawan tahun ini selain mengutamakan ketokohan, pemerintah juga mengutamakan pemerataan kedaerahan.
Tahun 2021 ini, penghargaan gelar pahlawan nasional diberikan kepada empat orang tokoh atas jasa mereka dalam perjuangannya untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa.
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 109/TK/Tahun 2021 yang ditetapkan pada 25 Oktober 2021, Presiden menetapkan nama-nama di bawah ini sebagai Pahlawan Nasional: Tombolotutu, tokoh dari Provinsi Sulawesi Tengah. Sultan Aji Muhammad Idris, tokoh dari Provinsi Kalimantan Timur. Usmar Ismail, tokoh dari Provinsi DKI Jakarta dan Raden Aria Wangsakara, tokoh dari Provinsi Banten.
Pahlawan adalah orang yang menonjol karena keberaniannya dan pengorbanannya dalam membela kebenaran atau pejuang yang gagah berani. Pahlawan nasional diberikan kepada para pejuang yang berjasa kepada Negara Republik Indonesia, berjuang dalam Negara Indonesia dan merebut kemerdekaan Republik Indonesia atau orang yang dalam masa hidupnya melakukan tindakan kepahlawanan atau menghasilkan prestasi atau karya yang luar biasa demi pembangunan dan kemajuan bangsa dan negara Republik Indonesia.
Raden Aria Wangsakara merupakan tokoh pendiri Tangerang yang memiliki kontribusi yang luar biasa pada sejarah bangsa.
Dikutip dari buku Ki Luluhur Rekam Jejak Sejarah Raden Aria Wangsakara, Raden Aria Wangsakara diperkirakan lahir pada 1024 H atau 1615 M. Ia lahir dari keluarga Kerajaan Sumedang Larang. Ayahnya adalah Wiraraja I, sementara ibunya Putri Dewi Cipta/Nyimas Cipta.
Perjuangan Raden Aria Wangsakara dalam mendirikan Tangerang dimulai sejak 1640. Dilansir dari antaranews.com, ia pindah ke Tangerang dari Kerajaan Sumedang Larang setelah mengalami konflik dengan keluarganya.
Konflik tersebut disebabkan oleh ketidaksetujuannya terhadap tindakan keluarganya untuk menggadaikan kedaulatan Kerajaan Sumedang Larang kepada penjajah Belanda.
Setelah pindah ke Tangerang, ia pun mendirikan pesantren di Kawasan Grendeng Karawaci dan kemudian menetap di sana. Pesantren yang didirikan oleh Raden Aria Wangsakara mengalami perkembangan yang cukup pesat. Jumlah pengikutnya terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Wilayah inilah yang kemudian nantinya akan dikenal sebagai Tangerang.
Selain mendirikan pesantren di Kawasan Grendeng Karawaci Tangerang, sebagaimana dilansir dari berbagai sumber, Raden Aria Wangsakara juga diberi kepercayaan oleh Kerajaan Mataram untuk menjaga wilayah di dekat Sungai Cisadane.
Keberadaannya di dekat Sungai Cisadane ternyata mengusik VOC. Hal tersebut membuat VOC mendirikan benteng di dekat Sungai Cisadane untuk mengawasi gerak-gerik Raden Aria Wangsakara.
Keberadaan benteng tersebut membuat Raden Aria Wangsakara beberapa kali terlibat konflik. Sampai pada akhirnya, Aria gugur dalam konflik dengan VOC pada 1720 di Ciledug. Ia dimakamkan di Lengkong Kyai, Kabupaten Tangerang.
Acara tersebut diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin kepada para ahli waris penerima gelar Pahlawan Nasional.(Adv)