Peringati Hari Kartini, Ketum HIKADA Cabang Tangerang: Untuk Jaga Diri Wanita Harus Melek Hukum

Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – R.A Kartini dikenal sebagai tokoh emansipasi wanita, yang menentang keras pasifnya posisi wanita di Indonesia pada sistem masyarakat, keluarga, dan pemerintahan. Pendapat utama beliau adalah bahwa perempuan juga memiliki hak dan kapabilitas yang sama untuk melakukan apa yang saat itu hanya bisa dilakukan laki-laki. Pada zamannya, ia giat menulis surat yang berisi keluhan-keluhannya tentang keadaan wanita pribumi saat itu.

Dalam memperingati hari R.A Kartini, banyak cara dan sikap untuk mengimplementasikan hari Raden Ajeng Kartini, salah satunya yang dilakukan oleh kalangan muda yang yang tergabung Himpunan Keluarga Alumni Daarul Falah (HIKADA) Cabang Tangerang. Menurut HIKADA, perempuan juga harus bisa merasakan kebebasan dalam belajar dan menuntut ilmu.

Yusuf Naufal Ketua Umum HIKADA Cabang Tangerang, ia berharap Perempuan di era sekarang harus bisa melanjutkan cita-cita yang didambakan oleh Kartini. Api perjuangan emansipasi wanita sudah dipantik oleh Kartini, tugas wanita saat ini adalah menjaga dan membesarkan api perjuangan tersebut.

Menurut Yusuf, jika regenerasi perempuan saat ini melupakan sejarah akan tegarnya Kartini dalam memperjuangkan hak nya sebagai kaum perempuan untuk bisa disetarakan oleh kaum lelaki khususnya di bidang pendidikan, mungkin kasus pelecehan seksual terhadap kaum perempuan akan terus meningkat di negeri ini.

“Maka dari itu, perempuan harus melek dan sadar akan pentingnya pendidikan agar bisa memahami keadaan sekitar, setidaknya pendidikanlah yang bisa membuat kita terhindar dari kekerasan dan pelecahan, tak hanya itu, agar terus tertanam perjuangan Kartini di dalam diri kita khususnya kaum perempuan, melek hukum harus kita gaungkan agar para perempuan untuk bekal kaum perempuan dalam menjaga dirinya sendiri,” ujar Yusuf kepada Siberkota.com, Kamis (21/4/2022).

Yusuf mengatakan, karena kejadian-kejadian yang lampau dialami oleh Kartini mungkin sampai saat ini masih ada kaum perempuan yang merasakan hal itu. Oleh sebab itu, sambung Yusuf, kaum perempuan harus terus berjuang di jalur perjuangan R.A Kartini dalam dalam mensetarakan hak yaitu emansipasi wanita.

“Jika perjuangan Kartini terus digaungkan oleh para perempuan Indonesia, pastinya kekerasan seksual itu sendiri akan terkikis, karena para prilaku kekerasan seksual itu terjadi karena faktor dari si korban yang tak mengerti arti akan perjuangan Kartini,” sambung Yusuf.

Yusuf sedikit mengulas arti dari makna kekerasan seksual itu sendiri, kalau didefinisikan, kekerasan seksual ialah segala perilaku yang dilakukan dengan menyasar seksualitas atau organ seksual seseorang tanpa persetujuan, dengan unsur paksaan atau ancaman, termasuk perdagangan perempuan dengan tujuan seksual, dan pemaksaan yang berujung ke prostitusi.

Dari definisi tersebut bisa dilihat, sasaran dari dari prilaku tindakan kekerasan seksual akan menyasar bagi kaum perempuan yang tidak sadar pentingnya pendidikan dan melek hukum yang sudah di perjuangkan oleh Kartini.

“Maka dari itu, Kartini menuntut emansipasi wanita. Bahwasannya wanita juga berhak mendapatkan hak-haknya baik itu dari segi pendidikan maupun pilihan hidup yang lainnya,” tegas Yusuf.

Selain itu, Yusuf juga mengingatkan, perjuang emansipasi wanita yang dimotori oleh Kartini tak lupas juga peranan dari kaum pria dan turut serta pemerintah untuk terus menggaungkanya.

“Hal yang tidak kalah penting adalah perempuan harus melek hukum supaya bisa lebih menjaga diri. Tugas lelaki menjaga perempuan dan negara tetap harus memperhatikan hal-hal yang melekat dan tidak bisa diambil dari perempuan,” tukas Yusuf.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.