Pemprov Tampak Menutupi Data APBD 2024, Aliansi BEM Banten Kecewa
SiberKota.com, Banten – Aliansi BEM Banten Bersatu menilai bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tampak menutupi data informasi dokumen APBD Tahun 2024.
Pada kesempatannya, Koordinator Aliansi BEM Banten Bersatu, Abdul Aziz menegaskan bahwa kebebasan mendapatkan informasi publik telah dijamin oleh UUD 1945.
Seperti yang termaktub dalam UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, sehingga masyarakat berhak mendapatkan informasi yang diinginkan.
Dengan begitu, Aziz mengungkapkan bahwa ia sangat menyayangkan dan kecewa atas sikap dari Pemprov Banten.
“Sangat disayangkan dan sangat menjadi kekecewaan bagi masyarakat tentunya, perlu kita ketahui segala informasi apapun itu bentuknya harus ada keterbukaan untuk masyarakat. Perlu diaspirasikan ataupun diberitahukan kepada masyarakat sehingga terjadinya keterbukaan,” ungkapnya, Senin (29/4).
Meski begitu, Aziz bersama Aliansi BEM Banten akan terus mendorong Pemprov Banten agar melakukan transparansi, khusunya dalam APBD 2024.
“Kita Aliansi BEM Banten bersatu pasti akan mendorong pemerintah agar secara terang benderang dan keterbukaan transparansi anggaran tersebut,” tegasnya.
Sebagai informasi, tim media kami secara resmi telah melayangkan surat yang bernomor 018/SP/TK-IV/XXIV.
Surat tersebut merupakan permohonan data informasi lampiran III Perda Provinsi Banten Nomor 8 Tahun 2023 tentang APBD Tahun 2024.
Surat itu telah kami ajukan dari tanggal 23 April 2024. Namun, hingga kini belum mendapatkan jawaban resmi atas permohonan tersebut.
Sebelumnya, Plh Sekda Banten, Virgojanti mengatakan, pihaknya akan mempertanyakan PPID BPKAD yang tidak memberikan permohonan data informasi APBD 2024.
“Coba nanti saya akan tanyakan, apa dulu yang dipertanyakan, transparan kan bukan berarti blak-blakan. Saya khawatir takut nanti ketidaktahuan cara membaca malah menimbulkan kegaduhan di publik,” ungkapnya.
Baca berita SiberKota lainnya, di Google News