BKD Tunggu Pemeriksaan Polisi Terkait Sanksi Oknum ASN Yang Diduga Kumpul Kebo
Siberkota.com, KABUPATEN TANGERANG, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tangerang Tunggu Hasil Pemeriksaan Kepolisian untuk memberikan sanksi oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kesehatan yang diduga melakukan kumpul kebo.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan mengatakan perihal kasus penggerebekan Oknum ASN inisial (DS) yang diduga melakukan ‘kumpul kebo’, kata Hendar, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Polres Kota Tangerang sebagai bahan acuan di majelis disiplin pemerintah daerah.
“Kita ikuti dulu proses dari kepolisian sebagai bahan acuan kita gelar perkara di majelis disiplin pemda,” ujar Kepala BKD, Hendar Herawan, Kamis, (6/1/2022)
Lanjut Hendar, untuk perihal bentuk sanksi yang diberikan pihaknya belum dapat memutuskan, karena sehubung masih dalam proses pemeriksaan dari kepolisian, nanti kata Hendar setelah selesai pemeriksaan kepolisian setelah itu baru ada rekomendasi kepada pimpinan jenis sanksi apa yang akan diberikan.
“Tentunya setelah penanganan kasus di Kepolisiannya selesai, baru Majelis Disiplin memutuskan jenis sanksi apa yg akan diberikan untuk direkomendasikan ke pimpinan” ungkapnya
Sementara itu saat dikonfirmasi Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, Achmad Muchlis enggan berkomentar banyak, pihaknya hanya mengatakan telah menjadwalkan pemanggilan kepada DS terkait dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan olehnya.
“Perihal kejadian penggerebekan DS kita sudah menjadwalkan pemanggilan,” tandasnya
Sebelumnya telah diberitakan Enam bulan tidak pulang oknum ASN Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang di grebek istri sahnya sedang bersama wanita lain di perumahan bizling cluster beryl 19 /29, Citra raya, Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang sekira pukul 23.03 WIB.