Pemkot Cilegon Mau Bangun Medical Center di RSUD, Gak Naikin Status Dulu?

SiberKota.com, Kota Cilegon – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon berencana akan membangun gedung medical center sebanyak lima lantai di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Cilegon.

Pasalnya, pembangunan gedung medical center di RSUD Kota Cilegon ini akan menelan biaya sebanyak Rp. 53 Milliar dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Anggarannya bersumber dari APBD, untuk tahap satu ini anggarannya Rp. 53 Miliar sekian,” kata Direktur Utama RSUD Kota Cilegon, Lendy Delyanto.

Lendy menyatakan bahwa tepat di atap paling atas, nantinya akan ada rooftop. Pasalnya, akan ada kafe yang berdiri di situ.

“Gedung medical center RSUD ini rencana pembangunan lima lantai, dan di lantai enam ada rooftop untuk kafe,” katanya, Kamis (16/5).

Saat ditanya mengenai status RSUD Kota Cilegon, Lendy tak mengelak bahwa saat ini statusnya masih tipe B.

Padahal, hal tersebut belum sesuai dengan target dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Wali Kota Cilegon Helldy Agustian.

“RSUD Cilegon tipe B pendidikan, tapi saya agak lupa, punten, sejak tahun berapanya. Sampai saat ini masih tipe B,” ungkapnya.

Menurut Lendy, sebab dari status RSUD Kota Cilegon masih bertipe B karena beratnya persyaratan untuk meningkatkan kelas.

“Syarat rumah sakit menjadi tipe A tidak hanya jumlah tempat tidur, tetapi juga SDM-nya, sarana-prasarananya, termasuk tenaga kesehatannya. Jadi, untuk menjadi tipe A juga kayaknya belum, karena RSUD Provinsi Banten pun belum,” tuturnya.

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Cilegon Nomor 7 Tahun 2021, dijelaskan soal peningkatan kualitas layanan RSUD menuju kelas A dengan prioritas pada pembangunan gedung RSUD lima lantai dengan fasilitas, utilitas, dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal.

Baca berita SiberKota lainnya, di Google News

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.