Pemkab Lebak Tolak Kerjasama Pengelolaan Sampah dengan Kabupaten Serang
Siberkota.com, Lebak – Pemerintah Kabupaten Lebak menolak kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Serang terkait pembuangan sampah ke TPA Lebak.
Hal ini diungkapkan oleh Bupati Lebak, Moch Hasbi Asidiki Jayabaya saat dikonfirmasi awak media pada Senin (18/8/20250.
“Saya sudah berkomunikasi langsung dengan Ibu Bupati Kabupaten Serang, Ratu Rachmatuzakiyah. Ketika acara Rakor Penguatan Pencegahan Korupsi oleh KPK di Pendopo Gubernur Banten pada pekan lalu, lebih tepatnya Hari Selasa 12 Agustus 2025. Maka Pemkab Lebak untuk sementara menolak kerjasama terkait Lebak untuk dijadikan daerah pembuangan sampah Kabupaten Serang,” ungkap Hasbi.
Penolakan itu karena Kabupaten Lebak belum memahami secara utuh cara pengelolaan sampah menjadi sesuatu yang bernilai.
“Jadi kami Pemkab Lebak harus memiliki pemahaman terlebih dahulu dalam pengelolaan sampah. Insha Allah dalam waktu dekat, saya akan melakukan koordinasi dengan Kabupaten Banyumas yang dikenal sebagai pengelola sampah terbaik di Indonesia dan ASEAN melalui konsep ekonomi sirkular.” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan,
Setelah diblokirnya akses jalan ke TPA Bangkonol oleh warga Kabupaten Pandeglang sebagai bentuk penolakan pembuangan sampah membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kesulitan membuang sampah. Kondisi itu, sudah berjalan selama 5 hari.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang mengatakan, untuk mengatasi persoalan tersebut, pihaknya berencana akan melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Lebak membahas kerjasama sampah antara Pemkab Lebak dan Pemkab Serang.
“Sebelumnya kita hanya bisa buang beberapa ton sampah saja, tapi Senin kemarin tidak bisa buang sama sekali, dan informasinya diblokir sampai tanggal 14 Agustus. Jadi, kita akan coba komunikasi dengan Pemkab Lebak, sebagai langkah berikutnya kita bisa buang sampah kesana semoga berjalan lancar,” ujar Yadi Priyadi Rochdian, Rabu (13/8/2025).
Reporter: Kohar