Siberkota.com, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta kepada seluruh pemerintah daerah (pemda) supaya mampu memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) kepada masyarakat. Tujuannya supaya layanan masyarakat dapat cepat dilakukan dan maksimal.
“Terus terang, dengan SPM ini, tentu pemerintah mempunyai harapan, bagaimana pelayanan dasar ini benar-benar kita laksanakan oleh pemerintah daerah,” jelas Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri RI, Eko Prasetyanto, Kamis (2/6/2022).
Eko menilai tantangan yang dihadapi pemda dalam merealisasikan SPM tidaklah sedikit. “Mulai dari perencanaan, penganggaran hingga realisasi mari kita kawal bersama. Bagaimana masing-masing tahapan dan kerja ini disinergikan,” tambahnya.
Guna memetakan persoalan dan solusi yang dapat diraih dalam mencapai target SPM, diskusi tersebut menghadirkan beberapa narasumber. Mereka di antaranya Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Barat, Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat, dan Dosen Politeknik STIA LAN.
Terpisah, Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Barat, Era Sukma Munaf, menuturkan, salah satu strategi yang diterapkan daerahnya yakni membentuk tim koordinasi penerapan SPM.
Tim tersebut melakukan koordinasi dan sosialisasi secara berkala dari lembaga terkait sesuai dengan kewenangannya. Dirinya juga menekankan pentingnya komitmen kepala daerah untuk mencapai realisasi SPM.
“Program SPM harus 100 persen dan wajib dituangkan dalam RPJMD, RKPD, Renstra dan Renja,” tandas Era.