Puluhan OPD Pemkot Cilegon MoU dengan Kejari, Ini Tujuannya!
SiberKota.com, Cilegon – Puluhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon pada Rabu, 15 Mei 2024 di Aula Setda Pemkot Cilegon.
Pada kesempatannya, Kepala Kejari Kota Cilegon, Diana Wahyu Widyanti menyatakan, MoU ini bertujuan untuk mengawal kegiatan Pemkot dari potensi penyelewengan.
“Fokusnya pendampingan kegiatan-kegiatan yang dinilai rawan dari penyelewengan, ada keraguan di situ, ada potensi-potensi pendataan gugatan, dan lain-lainnya,” ungkap Diana.
Ia juga menyatakan, kerjasama seperti ini sudah berjalan setiap adanya pergantian kepemimpinan di lingkungan Pemkot Cilegon.
“Ini sudah bertahun-tahun, ini hanya melanjutkan saja, setiap tahun ada pembaharuan. Ada yang aktif, ada yang tidak,”
“MoU ini hanya ceremonial untuk meningkatkan silaturahmi. Berikutnya harus ada tindak lanjut kegiatan yang lebih konkret lagi, seperti permohonan pendampingan, permohonan bantuan hukum,” pungkasnya.
Senada, Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian menyampaikan, MoU ini merupakan langkah untuk meminimalisir penyelewengan.
“Meminimalisir, meminimalisir! Dengan adanya MOU ini otomatis secara tidak langsung jadi akan terkontrol,”
Meski begitu, Helldy menjamin bahwa pada masa kepemimpinannya tidak ada penyelewengan terkait kenaikan pangkat dan jabatan.
“Tidak ada kenaikan pangkat dan jabatan di era kami pakai uang dan yang lainya, kita pengen mereka mengabdi untuk masyarakat,” tegasnya.
Baca berita SiberKota lainnya, di Google News