PBG Proyek Pembangunan Toko Swalayan di Jalan Raya Ciater Janggal?
Siberkota.com, Tangerang Selatan – Proyek pembangunan gedung Toko Swalayan atau pusat perbelanjaan yang berlokasi di Jalan Ciater Raya, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sedang berjalan.
Pantauan di lokasi, gedung yang dibangun persis di samping Kali Angke itu, sudah terpasang plang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan dengan nomor : SK-PBG-367404-06022023-002 pada tanggal 06-02-2023.
Meski demikian, plang PBG tersebut terlihat tampak janggal. Sebab, tidak ada tanda barcode di plang PBG tersebut yang merupakan menjadi salah satu keabsahan PBG yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

Selain itu, kejanggalan lainnya terlihat pada Garis Sepadan Sungai (GSS) bangunan gedung yang hanya berjarak sekitar 5 meter sampai 8 meter ke bibir sungai.
Sementara, dalam Peraturan Pemerintah nomor 38 Tahun 2011 tentang sungai, serta Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat nomor 28/PRT/M/2015 tentang penetapan Garis Sepadan Sungai (GSS) dan Danau menerangkan bahwa garis sepadan sungai atau batas yang diperbolehkan mendirikan bangunan paling sedikit 10 meter.
Untuk diketahui, berdasarkan informasi yang dihimpun, pembangunan gedung tersebut sudah berjalan sejak 4 bulan yang lalu dan akan membangun setinggi 3 lantai dengan luas bangunan 1.400 meter persegi.
Baca berita SiberKota lainnya, di Google News