Mahasiswa dan Aktivis Tangerang Gelar Aksi Unras Tolak RKUHP di Depan Gedung DPRD

Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kabupaten Tangerang (Gemakata) gelar aksi unjuk rasa menolak di sahkannya RKUHP didepan Gedung DPRD dan Jalan Raya Pemda, Kabupaten Tangerang, Kamis, (30/6/2022).

Koordinator aksi, Gerakan Mahasiswa Kabupaten Tangerang (Gemakata), Syaiful mengatakan, tujuan aksi yang dilakukan ini, merupakan sebuah upaya pembelaan terhadap demokrasi dan Masyarakat Indonesia. menurutnya, jika RKUHP disahkan, maka kebebasan berekspresi dan berpendapat akan diberangus oleh para penguasa oligarki.

“UU ITE saja sudah memberangus kebebasan berpendapat masyarakat Indonesia. Apakah itu masih kurang juga,” ujar Syaiful, Kamis, (30/6/2022).

Hal senada diungkapkan, Kordinator Aksi dari Masyarakat Peduli Demokrasi (Mosi) Elang Diraja Andara. katanya, ada beberapa pasal di RKUHP yang dianggap kontroversi dan membahayakan Demokrasi di Indonesia. Apalagi, dalam pembahasannya tidak transparan, sehingga membuat masyarakat merasa curiga dan bertanya-tanya.

Elang memaparkan, dalam pasal RUU KUHP tentang Penghinaan Presiden, misalnya Pasal 218 mengancam pelaku dengan penjara maksimal 3,5 tahun. Di pasal 219, pelaku penyiaran hinaan itu diancam 4,5 tahun bui. Di pasal 220 RUU KUHP, dijelaskan bahwa perbuatan ini menjadi delik apabila diadukan oleh presiden atau wakil presiden.

“Padahal undang – undang yang ingin di sahkan ini justru bertabrakan dengan UUD 1945 pasal 28 yang berbunyi, setiap warga negara memiliki hak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Jayusman menuturkan, bahwa pihaknya telah menunggu dan sangat mengapresiasi unjuk rasa yang dilakukan oleh Mahasiswa. Ia memastikan tuntutan para mahaiswa yang telah dirinya tandatangani akan diserahkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Tangerang.

“Apa yang direkomendasikan adek-adek Mahasiswa saya juga sudah tandatangi. Dan nanti akan diserahkan kepada ketua agar bisa direkomendasikan kepada Pemerintah Pusat, “tandasnya.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.