Koordinator SMART Desak Pemerintah dan DPR Segera Sahkan UU PDP
Siberkota.com, Jakarta – Koordinator Serikat Mahasiswa Amanat Rakyat (SMART) Yayan Septiadi mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk segera mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Yayan mengatakan, dirinya mendesak pengesahan UU PDP itu, karena khawatir melihat lemahnya Pemerintah dalam melindungi data pribadi warga negaranya. Seperti halnya insiden dugaan bocornya data pribadi mulai dari dugaan data BPJS, e-HAC sampai Peduli Lindungi data NIK Presiden pun bocor ke ruang publik.
“Oleh karena itu, kami mendesak pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP),” ujar Yayan di Jakarta , saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (9/9/2021).
Menurut Yayan, perlu adanya regulasi yang kuat untuk mendorong ekosistem keamanan digital agar data pribadi milik warga negara bisa terlidungi.
“Perlu regulasi yang kuat untuk mendorong ekosistem keamanan digital,” pungkasnya.(Aris)