KPU Catat Data Pemilih Berkelanjutan di Kabupaten Tangerang Terus Meningkat

Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Banten menyebutkan jumlah Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) di daerah terus mengalami peningkatan.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang, M. Ali Zaenal Abidin mengatakan, kurun waktu Januari hingga Juli 2022 ini, KPU telah menetapkan sebanyak 2.189.379 juta pemilih yang ada di Kabupaten Tangerang.

“Terkait jumlah data pemilih berkelanjutan per bulan Juli 2022 yang sudah kita tetapkan itu sebanyak 2.189.379 juta,” kata Ali kepada Siberkota.com, Jumat, (12/8/2022).

Ali mengungkap, jumlah data pemilih berkelanjutan di Kabupaten Tangerang yang tercatat tersebut sifatnya hanya sementara. Maka itu, sebelum masuk dalam tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) kemungkinan besar jumlah tersebut akan terus bertambah.

“Jadi data yang ditetapkan berdasarkan proses data pemutakhiran berkelanjutan ini belum fix, karena ini masih proses,” ucapnya.

Ali menuturkan, dari data pemilih sebanyak 2.189 juta lebih yang saat ini telah tercatat, selanjutnya akan diproses melalui konsolidasi dengan data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

“Dan nanti hasil output-nya menjadi Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4), selanjutnya dilakukan proses pencocokan penelitian oleh petugas pemutakhiran data,” jelasnya.

Menurut Ali, selama ini tingkat partisipasi masyarakat Kabupaten Tangerang dalam menyalurkan hak pilihnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) terhitung tinggi. Dimana, pada Pemilu serentak Tahun 2019 di wilayahnya itu mencapai 80 persen yang menyalurkan hak suaranya.

“Artinya dengan capaian itu dinyatakan melebihi target nasional yang ditetapkan oleh KPU RI sebanyak 77,5 persen,” tuturnya.

Terakhir, Ali menambahkan guna mengoptimalkan PDPB, KPU Kabupaten Tangerang akan melakukan proses verifikasi atau pemilihan terhadap data pemilih yang sudah tidak lagi memenuhi syarat.

Seperti contoh, misalnya seperti data warga yang pada tahun sebelumnya tidak memenuhi syarat karena tidak memiliki identitas, Namun, tahun ini sudah dianggap memenuhi syarat.

“Terkait data pemilih ini belum kita dapat pastikan, karena belum ditetapkan dan masih dalam proses pendataan,” tandasnya.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.