KPK Periksa Para Bos Kontraktor Kasus Dugaan Korupsi Bupati Banjar Negara
Siberkota.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agendakan pemeriksaan sejumlah petinggi perusahaan pemenang tender proyek pembangunan yang terkait dalam kasus dugaan korupsi Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah Jalan Raya Semarang-Kendal KM 12, Semarang,” kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis (21/10/2021).
Saksi-saksi yang diperiksa yakni Direktur CV Karya Bhakti Nursisi Budiono, Presiden Direktur PT Adi Wijaya Hadi Suwarno, Direktur CV Puri Agung Siti Rustansi l, dan sopir PT Bumi Redjo, Mistar. Mereka diperiksa untuk berkas penyidikan Budhi Sarwono dan orang kepercayaannya Kedy Afandy.
KPK menjerat Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dan orang kepercayaannya Kedy Afandy dengan dugaan kongkalikong pengadaan, pemborongan, dan persewaan di Dinas PUPR Banjarnegara 2017-2018. KPK menduga Budhi berperan aktif dengan ikut langsung dalam pelaksanaan pelelangan pekerjaan.
Budhi ditengarai membagi serta mengatur paket pekerjaan di Dinas PUPR Banjarnegara. Budhi juga diduga mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya yakni grup perusahaan Bumi Rejo.
Dari dugaan kongkalikong itu, KPK menyebut Budhi menerima komitmen fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara sekitar Rp2,1 miliar. Penerimaan komitmen fee senilai 10% itu dilakukan secara langsung maupun melalui perantaraan Kedy.
Budhi dan Kedy disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (i), Pasal 12 huruf (e), dan Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.