Industri Sawit di Indonesia Hasilkan Rp 750 Triliun Pertahun
Siberkota.com, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkirakan nilai ekonomi sektoral industri perkelapasawitan dari hulu sampai hilir mencapai Rp 750 triliun per tahun. Dimana dari sisi potensi sumber daya manusia (SDM) terserap tenaga kerja 5,2 juta orang.
Dari nilai ekonomi industri Rp 750 triliun, tercatat Rp 300 triliun diantaranya disumbang dari devisa ekspor. Indonesia dinilai memiliki potensi besar dalam pengembangan produk hilir turunan minyak sawit.
Hal ini didukung ketersediaan bahan baku industri yang melimpah, dimana produksi Crude Palm Oil (CPO) dan Crude Palm Kernel Oil (CPKO) yang mencapai 52,14 juta ton pada 2020. Selain itu, jumlah penduduk Indonesia yang mencapai lebih dari 270 juta jiwa merupakan potensi pasar yang sangat besar untuk produk hilir minyak sawit pangan, personal wash, personal care, hingga biofuel.
“Indonesia berpredikat sangat unggul pada supply and demand minyak sawit dunia,” kata Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika, Kamis (21/10/2021).
Di masa pandemi ini, lanjut Putu, produk oleokimia Indonesia diminati konsumen global sebagai bahan sanitasi. Hal ini berdampak pada kinerja ekspor produk personal wash pada periode Januari-Mei 2021 yang tumbuh sebesar 10,47% dibandingkan periode yang sama di 2020. Volume ekspor selama lima bulan tahun ini tercatat mencapai 1,64 juta ton atau senilai US$1,53 miliar.
Di samping itu, pendukung lainnya adalah sumber bahan baku industri hilir sawit berasal dari perkebunan rakyat, dengan luasan mencapai 44% atau 7,17 juta hektare dari total 16,3 juta hektare luas kebun sawit Indonesia
“Rantai nilai industri kelapa sawit telah tersambung mulai dari kebun, pabrik kelapa sawit, industri hilir hingga konsumen akhir, menjadikan sektor ini berpotensi sebagai penghela pemulihan ekonomi nasional dalam rangka persiapan skenario pascapandemi,” urai Putu.
Putu menegaskan, Kemenperin fokus untuk menjalankan kebijakan hilirisasi industri berbasis minyak sawit. Upaya strategis ini dilakukan untuk meningkatkan nilai tambah bahan baku lokal sekaligus mendorong masuknya investasi dan pendalaman struktur manufaktur dalam negeri.
Pada kurun waktu 2016 – 2020, ratio volume ekspor bahan baku dengan produk olahan tercatat berada di tingkat 20% vs. 80%. Pada tahun ini, sampai Agustus 2021, ratio volume ekspor meningkat menjadi 9,27% vs. 90,73% ( data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI yang diolah Kemenperin).
Saat ini, lebih dari 160 ragam jenis produk hilir olahan minyak sawit telah mampu diproduksi di dalam negeri, di antaranya untuk keperluan pangan, fitofarmaka, bahan kimia (oleokimia), hingga bahan bakar terbarukan (biodiesel).
“Angka ragam jenis ini mengalami peningkatan yang signifikan dari ragam jenis pada 2011 yang hanya mencapai 54 jenis produk saja,” tambahnya.
Kemenperin pun menjadikan industri pengolahan kelapa sawit sebagai salah satu sektor yang mendapat prioritas pengembangan, sehingga perlu dijaga aktivitas produksinya selama masa pandemi. Melalui penerbitan dan pengawasan Izin Operasional Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI), industri hilir kelapa sawit dikategorikan sebagai sektor kritikal yang dapat beroperasi 100% selama masa pandemi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.