Korban Pemerkosaan Bapak Kandung di Balaraja Kembali Bersekolah
Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, Asep Suherman menyebutkan korban pemerkosaan ayah kandung di Balaraja sudah bisa bersekolah seperti biasa.
Asep mengatakan, hal ini berkat pendampingan konseling yang dilakukan pihaknya kepada korban paska terungkapnya tindakan bejat yang dilakukan bapak kandungnya EW (45).
“Namun, saat ini dia tidak mau lagi melihat bapak kandungnya tersebut. Dan hanya percaya kepada ibu kandungnya saja,” kata Asep, Jumat, (22/7/2022).
Kendati demikian, Asep mengaku masih menunggu hasil konseling terhadap korban, untuk menentukan pendampingan ke tahap selanjutnya yakni trauma healing. Namun, lanjutnya saat ini korban terbilang sudah mengalami peningkatan.
“Jadi nanti, nunggu hasil dari konseling dulu. Kalau hasilnya mengharuskan trauma healing, maka akan dilakukan trauma healing,” jelas Asep.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Anak pada DP3A Kabupaten Tangerang, Dian menuturkan, untuk menekan dan meminimalisir terjadinya pelecehan seksual terhadap anak, pihak DP3A selalu melakukan sosialisasi kepada masyarakat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
“Sosialisasi juga dilakukan kepada guru-guru di sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK/MA,” tuturnya.
Lanjutnya, Ia pun menghimbau agar Masyarakat dapat mengadukan tindakan kekerasan atau pelecehan seksual secara langsung, melalui Sistem Informasi Sayang Barudak (Sisabar).
Aplikasi tersebut bisa didownload langsung di Website Kabupaten Tangerang Sisabar.tangerangkab.go.id.
“Selain itu, DP3A sendiri memiliki relawan, di setiap desa/ kelurahan, dan kecamatan. Kurang lebih sebanyak 300 orang,” tandasnya.